Pj Bupati Sarolangun Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Tiga Ranperda

Penjabat Bupati Sarolangun, Henrizal, menghadiri rapat paripurna DPRD Tingkat I Tahap I

Reporter: Rudi Ichwan | Editor: Syafruddin D
Pj Bupati Sarolangun Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Tiga Ranperda
Pj Bupati Sarolangun hadiri rapat paripurna penyampaian tiga ranperda | foto : rudi

SAROLANGUN, INFOJAMBI.COM - Penjabat Bupati Sarolangun, Henrizal, menghadiri rapat paripurna DPRD Tingkat I Tahap I dengan agenda penyampaian tiga ranperda, Jumat 27/5/2022, di gedung DPRD Sarolangun.

Satu ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sarolangun tahun anggaran 2021, dua ranperda inisiatif DPRD Sarolangun serta pembentukan pansus DPRD Sarolangun.

Baca Juga: CE Buka Bersama Berbagai Elemen Masyarakat Sekaligus Pamitan

Kedua ranperda inisiatif DPRD Sarolangun yakni ranperda tentang penyelenggaran pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dan ranperda tentang fasilitasi pemakaman jenazah pada pejabat dan mantan penjabat, serta jenazah anggota dan pimpinan serta mantan  DPRD Sarolangun.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari, didampingi Wakil Ketua Aang Purnama dan Syahrial Gunawan, dihadiri 25 anggota dewan yang hadir. Turut hadir Sekda Endang Abdul Naser dan forkopimda. 

Baca Juga: Hilallatil Badri Dianugerahi Gelar Adipati Setio Negeri

Pj Bupati Sarolangun, Henrizal, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD atas sinergitas yang sudah terbangun baik dalam melaksanakan pembangunan daerah. 

Selain itu dia juga berterima kasih kepada seluruh jajaran OPD atas kerjasama penyusunan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dapat dilaksanakan.

Baca Juga: Lomba Gerak Jalan Meriahkan HUT 77 Kemerdekaan RI di Sarolangun

Henrizal menjelaskan, pada tahun 2021, besaran APBD Sarolangun Rp 1,1 triliun dengan realisasi belanja Rp.1,09 triliun atau sekitar 93 persen, dengan Silpa sebesar Rp.107,32 miliar.

Realisasi belanja daerah diantaranya belanja operasi yakni untuk pelaksanaan kegiatan yang meliputi belanja pegawai, hibah, bantuan sosial, barang dan jasa, yang direncanakan Rp.796 miliar lebih dan terealisasi Rp.770 miliar lebih.

Belanja barang direncanakan Rp.333 miliar dan terealisasi Rp.259 miliar lebih. Belanja subsidi direncanakan Rp.2 miliar dan terealisasi Rp.2 miliar atau 100 persen. Belanja Bantuan Sosial tidak dianggarkan dalam APBD Sarolangun.

Sedangkan Belanja Modal direncanakan Rp.173 miliar dan terealisasi Rp.168 miliar lebih. Belanja Tak Terduga Rp.2,9 miliar terealisasi Rp.554 juta atau 19 persen yang dipergunakan dalam anggaran tidak terduga.

Belanja Transfer dianggarkan Rp.224 miliar lebih dan terealisasi Rp.224 miliar lebih atau 99,5 persen, terdiri dari belanja bagi hasil pajak, alokasi dana desa, dana desa dan P2D-P2K, Bantuan dana Provinsi.

"Kami mohon masukan dari anggota dewan terhadap yang disampaikan dan dapat dibahas serta disepakati bersama serta kiranya dapat disahkan menjadi peraturan daerah," kata Henrizal. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya