Pj Gubernur Minta Tingkatkan Kinerja Rencana Aksi Pencegahan Korupsi

| Editor: Doddi Irawan
Pj Gubernur Minta Tingkatkan Kinerja Rencana Aksi Pencegahan Korupsi

Penulis : Tim Liputan | Editor : Redaksi

korupsi-1.jpg" alt="" width="865" height="469" />

INFOJAMBI.COM - Penjabat Gubernur Jambi, Dr Hari Nur Cahya Murni minta jajaran Pemerintah Provinsi Jambi dan kabupaten/kota se-Provinsi Jambi meningkatkan kinerja rencana aksi pencegahan korupsi.

Hal ini diutarakannya saat membuka rapat koordinasi pencegahan korupsi untuk pemerintah daerah se-Provinsi Jambi, di Kantor Gubernur Jambi, Selasa (21/4/2021).

Hadir pada kesempatan tersebut, Sekda Provinsi Jambi, H Sudirman SH MH, para pimpinan OPD lingkup Pemprov Jambi, dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

Dari pihak KPK RI hadir Didik Agung Widjanarko selaku Direktur Koordinasi Supervisi, dan Maruli Tua sebagai Kasatgas I Pencegahan Wilayah 1.

Pj Gubernur Jambi sangat mengapresiasi upaya pembenahan yang dilakukan KPK untuk mencegah dan memberantas korupsi. Bersama seluruh pemangku kepentingan, KPK terus membangun sistem pencegahan korupsi, untuk mempersempit celah melakukan korupsi.

“Salah satunya dengan Monitoring Centre for Prevention (MCP) atau pusat pemantauan untuk pencegahan, dengan delapan area intervensi dalam pencegahan korupsi di pemerintah daerah,” ungkapnya.

Delapan area pencegahan korupsi adalah perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, APIP (Aparatur Pengawas Intern Pemerintah), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa (khusus di pemerintah kabupaten).

“Untuk melaksanakan delapan area intervensi dalam pencegahan korupsi, Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi telah menetapkan rencana aksi program pencegahan korupsi terintegrasi, berfokus pada delapan area intervensi dalam pencegahan korupsi,” jelas Penjabat Gubernur.

Untuk provinsi dibentuk tujuh pokja, dan kabupaten dibentuk delapan pokja. Tugasnya mengkoordinir tindak lanjut penyelesaian seluruh rekomendasi, mengacu pada indikator keberhasilan dan capaian yang telah ditetapkan dalam rencana aksi,” jelasnya. ***

Baca Juga: Mirzalina Akhirnya Masuk Penjara

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya