Laporan Teguh
INFOJAMBI.COM - Para Kades agar berhati-hatilah dalam menggunakan dana desa. Dana desa harus digunakan sesuai perencanaan awal dan jangan menyimpang dari ketentuan yang berlaku.
Penegasan Pjs Bupati Merangin, H Husairi, pada rapat kerja bersama para Kades, Lurah dan Camat, berlangsung di aula utama kantor Bupati Merangin, Senin (26/3).
“Hingga 2018 ini, sudah ada beberapa Kades yang terlibat masalah hukum, lantaran salah dalam menggunakan dana desa. Penegak hukum akan bertindak cepat, bila terjadi penyelewengan anggaran,” ujar H Husairi Sekda Merangin, H Sibawaihi.
Untuk itu, pinta H Husairi, gunakan dana Desa sebaik mungkin dan pastikan tidak ada penyimpangan. Bila tidak mengetahui peraturan, tanyakan langsung ke pendamping Desa, tentang ketentuan dan aturannya.
Dalam menggunakan dana untuk pembangunan Desa itu, H Husairi minta kepada para Kades untuk melibatkan Badan Pemusyawarahan Desa (BPD) dan para tokoh masyarakat setempat.
Sedangkan kegiatan pembangunan Desa tegasnya, ditekankan untuk kegiatan padat karya. Kegiatan harus mengakomodir tenaga-tenaga lokal setempat, dengan prinsip, dari kita untuk kita.
Editor : M Asrori S
Baca Juga: Dana Desa Harus Tepat Sasaran
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com