INFOJAMBI.COM — Pjs Gubernur Jambi, Sudirman, mengapresiasi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( RAPBD) tahun anggaran 2025.
Apresiasi disampaikan Sudirman pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, di Ruang Rapat DPRD Provinsi Jambi, Selasa (19/11/2024) sore. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah.
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan 9 fraksi DPRD. Salah satunya bicara tentang Participating Interest (PI) 10 %, apakah sudah bisa direalisasikan di 2025. Kami untuk sementara belum memasukkannya di tahun 2025, tapi tetap berupaya tahun depan bisa masuk,” kata Sudirman.
Sudirman menjelaskan, PI 10 % kesepakatan dengan BUMD Jabar berakhir Desember. Artinya target Desember itu sampai cairnya PI. Kenapa di 2025, karena masuknya tidak langsung ke pemerintah, tapi melalui BUMD.
Baca Juga: Bahhh... Safrial Larang Kepala SKPD Keluar Daerah
“Pemerintah dapat deviden, formatnya begitu,” ujar Sudirman.
Menanggapi RAPBD Provinsi Jambi 2025, Fraksi Golkar berpendapat, kedudukan APBD sangat penting untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian daerah dalam proses pembangunan.
Baca Juga: Gubernur Tinjau Peningkatan Kualitas Jalan Pemukiman Kumuh
APBD juga merupakan alat untuk menampung berbagai kepentingan publik (public accountability) melalui program dan kegiatan. APBD adalah instrumen kebijakan, sebagai alat meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com