Pjs.Gubernur Jambi: Perlu Pembinaan Berkelanjutan bagi Suku Anak Dalam

| Editor: Doddi Irawan
Pjs.Gubernur Jambi: Perlu Pembinaan Berkelanjutan bagi Suku Anak Dalam
Restuardy Daud

Penulis : Raihan || Editor : Redaksi



INFOJAMBI.COM - Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi Ir.Restuardy (Ardy) Daud,M.Sc mengharapkan adanya upaya pembinaan berkelanjutan bagi Komunitas Adat Terpencil Suku Anak Dalam (KAY SAD) di Dusun Lubuk Bungo Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Selasa (10/11/20).

Pjs.Gubernur Jambi mengaku senang dapat bertemu dan menyalurkan bantuan bagi 23 KK/76 Jiwa KAT SAD yang dalam pandangannya memerlukan upaya berkelanjutan hingga terbangun kemandirian dan tatanan sosial yang lebih baik.

"Bahagia sekali bisa bertemu saudara atau sanak-sanak di sini dan terima kasih Dinas Sosial atas inisiasi dan upaya yang dilakukan, juga kepada seluruh pihak yang telah memungkinkan ini, dari PT.SAL juga mendukung," ungkap Ardy Daud.

Ardy Daud mengemukakan bahwa program, bantuan, maupun pembinaan berkelanjutan untuk KAT SAD diharapkan dapat meningkatkan kualitas kehidupan dan sosial SAD, termasuk perhatian pada kesehatan dan Pendidikan.

"Perlu menjadi perhatian pemerintah daerah untuk keberlanjutan, jadi tidak berhenti sampai disini, tetapi ini akan menjadi satu percontohan kedepan untuk saudara, sanak-sanak kita yang masih ada di hutan," ujar Ardy Daud.

KAT SAD di lokasi tersebut mendapat bantuan pemukiman di atas tanah seluas satu hektare lebih dari Bobi serta sumur air bersih dari PT SAL.

"Mohon untuk dipergunakan sebaik-baiknya, ini baru sebagian dan nanti akan terus menjadi perhatian, juga kolam-kolam ini akan diberi bantuan bibit ikan untuk dijaga dan berharap ini bisa menjadi contoh untuk saudara atau sanak-sanak yang lain bisa punya rumah tetap untuk membesarkan anak-anak," harap Ardy Daud.

Berdasarkan Laporan Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi Arief Munandar terkait keberadaan KAT SAD tersebut, telah diberdayakan sejak tahun 2019 dengan menggunakan dana APBN Kementerian Sosial RI tahun 2019 melalui Tugas Pembantuan Provinsi Jambi tahun 2020, merupakan pemberdayaan tahun kedua dengan melengkapi sarana dan prasarana lingkungan, pembenahan jalan lingkungan, dan gorong-gorong pembuangan limbah air.

Data sebaran warga Komunitas Adat Terpencil Suku Anak Dalam yang berada di wilayah Provinsi Jambi, jumlah keseluruhan warga Suku Anak Dalam yang tersebar di 7 kabupaten berdasarkan pemutahiran data sampai tahun 2020 sebanyak 4.463 KK atau 17.290 jiwa.

Dan, dari jumlah itu, Warga Komunitas Adat Terpencil Suku Anak Dalam yang sudah diberdayakan sampai tahun 2020 sebanyak 2.911 KK atau 11.021 jiwa yang tersebar di 7 kabupaten di Provinsi Jambi.

Program pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Suku Anak Dalam yang telah dilaksanakan secara konvensional adalah pembangunan pemukiman dan perumahan sederhana, pemberian bantuan jaminan hidup berupa kebutuhan pokok selama 2 tahun berturut-turut, pemberian bantuan peralatan rumah tangga, pemberian bantuan peralatan kerja, pemberian bantuan bibit tanaman hortikultura, pemberian bantuan balai sosial dan sanitasi lingkungan, serta sebagai kegiatan penunjang adalah bimbingan sosial terpadu dan pendampingan terhadap warga Suku Anak Dalam.

"Suku Anak Dalam yang belum tersentuh dengan program pemberdayaan KAT berjumlah 1.552 KK atau 6.269 jiwa," ujar Arief Munandar.

Sebahagian warga Komunitas Adat Terpencil Suku Anak Dalam sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) walaupun jumlahnya relatif kecil, baru mencapai 388 KK atau 1.569 jiwa, belum maksimal dalam perekaman namun sudah ada tanda-tanda kemajuan.

Diharapkan warga Suku Anak Dalam dapat mengakses dan terlibat dalam proses pembangunan di segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk warga Komunitas Adat Terpencil Suku Anak Dalam yang berada di lokasi Sungai Ulak berjumlah 23 KK atau 76 jiwa yang diberdayakan selama 2 tahun berjalan, dan tahun 2020 sedang diadakan penataan sanitasi lingkungan dan sarana prasarana lainnya. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya