Laporan: Teguh || Editor: Rahmad
INFOJAMBI.COM - Plt Bupati Merangin H Mashuri bersama unsur Forkopimda secara simbolis menyalurkan bantuan sosial program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemic Covid-19 di Kantor Lurah Kandis, Jumat (23/7).
Bantuan sosial berupa beras sebanyak 10 Kg untuk masing-masing Kepala Keluarga (KK) itu, diberikan H Mashuri bersama Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan kepada 20 orang KK.
"Jadi untuk Kabupaten Merangin, beras yang akan kita salurkan ada untuk sebanyak 13.712 KK. Bantuan sosial PPKM ini akan didistribusikan secepatnya kepada masyarakat yang ekonominya anjlok dampak Covid-19," ujar Plt Bupati.
Sasaran bantuan sosial ini jelas H Mashuri, berada di seluruh desa dalam Kabupaten Merangin yang tersebar di 24 kecamatan.
Ditargetkannya, bantuan sosial itu akan rampung sampai ke masyarakat dalam dua minggu ini.
Bantuan sosial PPKM ini, lanjut H Mashuri, merupakan program Pemerintah Pusat lewat Bulog yang didistribusian melalui PT Pos Indonesia.
"Manfaatkan dengan baik bantuan tersebut. Ingat di rumah saja," lanjut Mashuri.
Sementara itu Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan meminta masyarakat yang menerima bantuan agar dapat memanfaatkan bantuan beras itu sebaik mungkin untuk kebutuhan sehari-hari di rumah.
"Jangan sampai ada masyarakat yang menjual bantuan beras ini kepada pihak lain. Prokes pencegahan Covid-19 tolong diperketat lagi, mengingat sampai hari ini Jumat (23/7) jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 di Merangin sudah tembus ke angka 1.000 orang," sebut Kapolres.
Baca Juga: Mashuri Khawatirkan Tingginya Pengguna Narkoba
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com