Plt Gubernur : APIP dan APH Harus Bersinergi Berantas Korupsi

| Editor: Muhammad Asrori
Plt Gubernur : APIP dan APH Harus Bersinergi Berantas Korupsi
Penanda-tanganan Perjanjian Kerjasama APIP-APH, di Jakarta.

ADVERTORIAL



INFOJAMBI.COM - Plt Gubernur Jambi, H.Fachrori Umar, menegaskan, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), harus bersinergi dalam memberantas korupsi, khususnya di Jambi.

Penegasan itu disampaikan saat menghadiri Rakor Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tingkat Nasional ( Rakorwasdanas) Tahun 2018 dan Penanda-tanganan Perjanjian Kerjasama APIP-APH dalam rangka Penanganan Pengaduan Masyarakat, digelar Inspektorat Jenderal Kemendagri di salah satu hotel di Jakarta, Senin (7/5/2018).

Turut mendampingi Fachrori, Kejati Jambi Andi Nurwinah,SH,MH, Irwasda Polda Kombes Pol. Harry Nartanto, Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Dr.Kailani,SH,M.Hum, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, M. Ali Zaini, SH.

"Setelah Rakor dan penandatanganan perjanjian kerjasama ini, saya mengiginkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), seperti Kepolisian dan Kejaksaan terus bersinergi," ujar Fachrori.

Fachrori mengajak seluruh OPD di Provinsi Jambi, untuk mengerti dan memahami bahwa pelaksanaan pekerjaan harus berdasarkan aturan.

"Jangan lagi kita melangkahi aturan yang ada serta mengatakan, bahwa diri kitalah yang lebih hebat, semua ada aturan," pungkas Fachrori.

Mendagri, Tjahjo Kumolo, meminta kepada Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP), agar lebih sungguh-sunguh dalam upaya pencegahan korupsi, diantaranya dengan menghadirkan Sistem Pencegahan Korupsi yang efektif dilingkungan Pemerintah Daerah.

Lebih lanjut, Mendagri juga berharap kepada seluruh kepala daerah, agar memilihara komitmennya untuk memberantas korupsi sampai akar-akarnya.

"Pejabat Gubernur agar memilihara komitmennya, untuk memberantas korupsi sampai akar-akarnya, serta berkerja lebih keras lagi dalam memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi, salah satunya melalui upaya pencegahan korupsi," ujar Mendagri.

Pada Rakorwasdanas ini juga dilakukan penandatanganan kerjasama Gubernur, Kejaksaan dan Kepolisian Daerah, untuk mengawasi berjalannya pembangunan di daerah. Hal ini dilakukan agar kedepannya bisa meningkatkan sinergitas dan kerjasama yang baik dengan semua stakeholder pemangku kepentingan.

Penandatangaganan ini selain disaksikan Mendagri Tjahjo Kumolo, Jaksa Agung Intelijend Dr.Jan S Maringka dan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Putu Eko Bayuseno, dan perwakilan dari sejumlah instansi.

Kejati Jambi, Andi Nurwinah, menegaskan, untuk tindak lanjut perjanjian ini, kedepannya kita akan menjadwalkan secara berkala melakukan pertemuan, jika ada laporan dari masyarakat, kita akan mengadakan koordinasi, kalau memang ada unsur pidana pada laporan itu, misalkan hanya kesalahan administrasi saja, akan kita serahkan kepada APIP.

“Kami sudah sepakat dengan pihak Inspektorat Provinsi Jambi, akan menjadwalkan pertemuan secara berkala,” kata Andi Nurwinah. ( Sapra Wintani/Novriansah )

Editor : M Asrori S

Baca Juga: Fachrori : Ada Temuan BPK, Kepala OPD Tak Boleh Keluar Daerah

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya