ADVERTORIAL
INFOJAMBI.COM - Plt Gubernur Jambi, H Fachrori Umar, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD Provinsi Jambi, atas niat positif dan kerja keras para anggota DPRD Provinsi Jambi, sehingga tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DRPD Provinsi Jambi dapat tersusun.
Pernyataan itu disampaikan H Fachrori Umar, pada rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, tentang Penyampaian Pendapat Gubernur terhadap Tiga Ranperda Inisiatif DPRD dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi, terhadap Ranperda Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun 2017, di gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (03/07/2018).
"Saya mengapresiasi kepada DPRD Provinsi Jambi, atas tersusunnya tiga Ranperda inisiatif DRPD Provinsi Jambi, terdiri Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Mineral dan Batu Bara, dan Ranperda tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Tenaga Kesehatan," ujar H Fachrori Umar.
Fachrori Umar mengatakan, pengelolaan barang milik daerah, adalah unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisen. Karena aset daerah merupakan sumber daya yang memiliki potensi ekonomi bagi Pemda. Maka, Pemda harus mampu dan mengelola aset daerah agar bisa menciptakan aset yang bermanfaat.
"Untuk itu, terkait Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah ini, sangat penting bagi Pemprov Jambi, hal itu dibutuhkan dalam rangka menciptakan keselarasan pembangunan sumber daya alam pertambangan, ditengah maraknya permasalahan yang disebabkan dari kegiatan pertambangan mineral dan batubara di Provinsi Jambi.
Ranperda ini sangat mendesak untuk segera disusun, tegas Fachrori, karena melalui pengaturan mineral dan batu bara ini, kita harapkan membawa dampak positif bagi lingkungan, perekonomian daerah, serta kehidupan masyarakat di Provinsi Jambi.
Untuk Ranperda tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Tenaga Kesehatan, juga sangat dibutuhkan untuk mengembangkan dan memberdayakan tenaga kesehatan, karena saat ini rasio antara tenaga kesehatan khususnya dokter umum dengan jumlah Puskesmas atau pun jumlah penduduk, belum merata di seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jambi.
Plt Gubernur mengharapkan, Ranperda tentang pengembangan dan pemberdayaan tenaga kesehatan ini, kedepannya bisa dijadikan pedoman untuk mewujudkan tenaga kesehatan yang merata dan profesional, demi tercapainya pembangunan kesehatan berkelanjutan dan optimal di Provinsi Jambi.
Sembilan Fraksi DPRD Provinsi Jambi, juga menyampaikan pandangannya terhadap Ranperda pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun 2017.
Ada beberapa catatan yang disampaikan antara lain: Pertama, DPRD Provinsi Jambi memberikan apresiasi kepada Pemprov Jambi, atas usaha dalam meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, atas Laporan Keuangan Pemprov Jambi Tahun Anggaran 2017, dan ini merupakan WTP yang keenam kali diraih secara berturut bagi Pemprov Jambi.
Kedua, Pemprov Jambi harus terus meningkatkan pembangunan, baik dari segi kualitas, tepat sasaran, dan pemerataan yang berkaitan dengan percepatan pembangunan. Ketiga, Pemprov Jambi harus memiliki tim kerja yang solid, untuk menjalankan roda pemerintahan secara profesional dan efektif. Untuk itu, Plt. Gubernur Jambi harus segera mengganti Kepala OPD yang masih berstatus Pelaksana Tugas dengan pejabat definitif dan merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keempat, Pemprov Jambi harus bekerja lebih keras dan benar-benar serius, dalam melaksanakan pembenahan aset di Provinsi Jambi. Kelima, Pemprov Jambi harus segera menindak-lanjuti temuan BPK RI. (Richi/Roni Azhari).
Editor : M Asrori S
Baca Juga: Fachrori : Ada Temuan BPK, Kepala OPD Tak Boleh Keluar Daerah
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com