ADVERTORIAL
INFOJAMBI.COM - Plt Gubernur Jambi, H.Fachrori Umar, mengatakan, Pemerintah Daerah harus dapat melahirkan sebuah inovasi pelayanan publik, karena kebutuhan masyarakat akan pelayanan prima, terutama pelayanan publik mudah, murah serta cepat harus dapat diwujudkan.
H Fachrori Umar, saat menghadiri Penyerahan Hibah Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Kerinci Berupa Aset Tanah, Gedung Bangunan, dan Peralatan Mesin Kepada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jambi, untuk Kantor Imigrasi Kelas III Kerinci, bertempat di Aula Kanwil Hukum dan HAM Jambi, Senin (28/05/2018).
Hibah yang diserahkan oleh Pemkab Kerinci kepada Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Jambi senilai Rp 1,455 miliar.
"Pemprov Jambi mendukung yang telah dilakukan Pemkab Kerinci, yang selalu berusaha untuk memenuhi hak pelayanan, keterbukaan informasi dan perlindungan masyarakat yang prima serta lebih mengedepankan kepentingan umum serta mempermudah urusan public melalui kantor Imigrasi Kelas III Kerinci," kata H Fachrori Umar.
Jadikan momentum penyerahan aset sebagai peningkat kinerja, karya nyata, dan pengabdian terbaik kita bagi bangsa dan negara dalam mewujudkan Jambi lebih Tertib, unggul, nyaman, tangguh, adil dan sejahtera, ujar Fachrori.
Menurutnya, ada dua kewajiban yang harus dilakukan oleh Kanwil Kemenkum dan HAM Jambi. Pertama, mencatat barang milik daerah (BMD) Pemkab Kerinci sebagai aset. Kedua memperbaiki, memelihara, mengoperasikan, serta melakukan perawatan dengan biaya dari APBN.
"Saya mengharapkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kerinci, untuk dapat bersama-sama menjaga dan memilihara aset negara yang telah dibangun, demi kepentingan masyarakat sebagai penerima manfaat," pungkas Fachrori.
Kakanwil Hukum dan HAM Jambi, Bambang Palasara,SH, mengatakan, penyerahan aset Pemkab Kerinci berupa kantor yang dulunya kantor camat serta peralatannya, sebagai Kantor Imigrasi Kelas III Kerinci, tujuan kita adalah untuk memperlancar dan mempermudah masyarakat mengurus keimigrasian, agar cepat dan tepat waktu," kata Bambang Palasara.
"Semenjak dibukanya Kantor Imigrasi Kelas III Kerinci, sudah mengeluarkan paspor sebanyak 6.500 dan setiap harinya rata-rata 40 buah paspor. Saya mengimbau masyarakat untuk datang ke Kantor Imigrasi terdekat dan tidak ada pungutan lain selain yang telah ditentukan. Jika ada yang minta selain yang telah ditentukan (pungli), tolong laporkan kepada pihak kami, akan kami tindak, kalau persyaratannya lekap Insya Allah bisa keluar hari itu juga," jelas Bambang Palasara.
Pjs Bupati Kerinci, Ir. Agus Sunaryo,M.si mengatakan, Pemkab Kerinci sebelumnya sudah menyiapkan kebutuhan administrasi dari tahun 2017 yang lalu hanya baru sekarang terlaksana serah terima.
“Tujuan kita melaksanakan penyerahan aset ini, agar masyarakat Kerinci dan sekitarnya mudah dan cepat dalam pelayanan pengurusan dokumen keimigrasian (paspor), karena kita mengetahui bahwa masyarakat Kerinci banyak yang berkerja di luar negeri," ujar Agus Sunaryo.
"Dalam pengurusan paspor, masyarakat Kerinci tidak perlu lagi ke Kota Jambi atau ke Padang, cukup di Kerinci sudah bisa,” sambungnya.
Turut hadir Sekda Kabupaten Kerinci, Afrizal, para OPD terkait, para kepala bagian dari Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jambi. (Sapra Wintani/Roni).
Editor : M Asrori S
Baca Juga: Bandara STS Tambah Dua Terminal dan Rute Penerbangan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com