Plt Sekda: LPPD Tugas Pokok OPD

| Editor: Wahyu Nugroho
Plt Sekda: LPPD Tugas Pokok OPD


PENULIS : TEGUH
EDITOR : M ASRORI S

Baca Juga: HUT Merangin, Digelar Lomba Mengurus Jenazah









INFOJAMBI.COM - Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), merupakan tugas pokok yang harus dilaksanakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).





LPPD sebagai bahan penilaian terhadap kinerja Pemkab Merangin itu, berdampak pada hasil kinerja Bupati Merangin. Itu sebabnya setiap kegiatan OPD harus ada dokumen dan administrasi yang lengkap.

Baca Juga: Hari Partama Kerja 2019 Masih Banyak Bolos





Masalah itu ditegaskan Plt Sekda H Hendri Maidalef, ketika memimpin rapat evaluasi kinerja OPD, di aula utama Kantor Bupati Merangin, Kamis (1/8/2019), dihadiri para kepala OPD, Camat, Instansi lainnya.





“Tugas pokok OPD membuat laporan dan tidak ada tawar menawar lagi, karena dari LPPD sebagai dasar penilain Pemprov Jambi terhadap kinerja Pemkab Merangin,” ujar Plt Sekda.

Baca Juga: Plt Sekda Merangin Buka Konferda PGRI





Azas ketepatan waktu lanjut Plt Sekda, harus diperhatikan karena sudah jelas ada jadwal yang disampaikan setiap triwulannya. Laporan yang harus diselesaikan baku, dengan demikian laporan dan data harus disesuaikan dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD. Diakui Plt Sekda Merangin, sekarang ini aturannya semakin ketat.





“Jangan main-main soal anggaran, ini jamannya ada outputnya, oleh sebab itu penyusunan APBD bukan karena kemauan, tapi karena kebutuhan,” tegas Plt Sekda.





Selain itu, Plt Sekda juga mengingatkan seluruh OPD, bisa mempertanggung jawabkan dan melaporkan secara logis dalam pengaturan/pengelolaan aset, oleh sebab itu barang yang sudah tidak ada lagi segera dihapus.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya