MUARABULIAN - Penyerobotan lahan milik warga oleh perusahaan terjadi di Kabupaten Batanghari. Kali ini giliran PT Putra Muda Brother (PMB) yang dituding.
Perusahaan ini diduga melakukan penyerobotan dan penggusuran serta menggarap lahan pencadangan transmigrasi milik belasan keluarga, di Desa Padang Kelapo, Maro Sebo Ulu.
Pihak PMB dituduh merusak tanaman karet milik warga dengan mengklaim lahan itu milik mereka. Sebelumnya pihak PMB pernah berseteru dengan petani di Desa Sungailingkar.
Kejadiannya sama. Pihak PMB juga melakukan penyerobotan dan penggarapan terhadap lahan milik warga Desa Sungailingkar.
Kepala Desa Padang Kelapo, Sarbaini, membenarkan adanya laporan 17 KK yang mengaku lahannya dirusak oleh PMB. Saat ini mereka kehilangan mata pencaharian, karena kebun karetnya sudah rusak.
"Aksi penyerobotan ini terjadi sepekan lalu saat warga tidak berada di kebun," kata Sarbaini.
Warga merasa dirugikan karena tanaman karet yang diserobot perusahaan sudah berumur 10 - 15 tahun. Warga mengklaim mengantongi dokumen yang sah lahannya.
Sarbaini sudah mendatangi pihak PMB, mengajak duduk bersama dengan warga untuk menyelesaikan masalah penyerobotan ini, sekaligus melihat surat kepemilikan lahannya.
"Tapi tidak ada itikad baik dari PMB. Saya sudah berusaha berkomunikasi dengan mereka. Jika perusahaan salah, laporkan saja ke pihak berwajib," tandas ungkap Sarbaini.
Sebelumnya warga pernah minta klarifikasi PMB. Namun managemen perusahaan justeru menghindar. Warga berencana membawa permasalahan ini ke Pemkab Batanghari.
Hingga berita ini dipublikasikan pihak PMB belum bisa dikonfirmasi. (infojambi.com/DD)
Laporan : Raden
Baca Juga: Konflik Lahan Minapolitan Tak Selesai-Selesai
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com