Penulis : M Hary Rofagil || Editor : Redaksi
INFOJAMBI.COM - Massa Pergerakan Mahasiswa Islam indonesia ( PMII) Provinsi Jambi menggelar aksi unjukrasa, di depan Kantor Gubernur Jambi, Jum'at (7/8/2020).
Massa PMII meminta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi membeberkan secara transparan penggunaan dana penanggulangan covid-19.
Aksi dimulai dari temu kampus Unja Telanaipura, dilanjutkan dengan long march ke Kantor Gubernur Jambi.
PMII mensinyalir penggunaan dana covid-19 sebesar 211 miliar rupiah yang dikucurkan Pemerintah Provinsi Jambi tidak tepat sasaran dan rawan korupsi.
Ada tiga poin yang dituntut. Pertama, minta gubernur transparan dalam penggunaan dana covid-19. Kedua, minta gubernur mempercepat penanganan penyebaran covid-19. Ketiga, minta gubernur membuat perencanaan jangka panjang dalam upaya penanganan covid-19.
Aksi diselenggarakan dengan dialog terbuka antara Pemprov Jambi dan para perwakilan unjukrasa.
Penjabat Sekda Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan, dana covid-19 belum seluruhnya terealisasi. Pemprov akan membeberkannya secara transparan satu per satu.
"Baru 55 miliar rupiah yang digunakan. Sisanya ada di kas daerah, tidak didistribusikan kemana-mana. Mekanisme penggunaannya terbuka," jelas Sudirman.
Di tengah dialog, massa PMII dan perwakilan pemprov saling beradu argumen. Situasi sempat memanas karena pemprov tidak memberikan data penerima bantuan sosial (bansos) yang telah disalurkan.
"Kami belum bisa berikan sebab bisa disalahgunakan. Pasalnya kita sedang dalam masa pilkada," tegas Sudirman.
Hengki Tornado, Koordinator Cabang PMII Provinsi Jambi berpendapat, data tersebut merupakan dokumen publik yang harus dipublikasikan.
"Kalau dokumen negara mungkin tidak bisa dipublikasikan. Tapi ini dokumen masyarakat, harus dipublikasikan," tandas Hengki.
Hengki mengungkapkan, PMII menemukan beberapa kejanggalan dalam penggunaan dana covid-19. Contoh, susu itu apa mereknya, ABC atau apa. Seharusnya pemprov menyampaikan apa yang dibelanjakan dari anggaran yang dikeluarkan," jelas Hengki.
Juru Bicara Pemprov Jambi, Johansyah juga menegaskan bahwa Pemprov Jambi komit menangani covid-19. Pemprov Jambi melakukan refocusing anggaran sebesar 211 miliar rupiah untuk penanganannya.
"Penggunaan dana itu diawasi kejaksaan, BPKP maupun pengawas internal pemerintah yaitu inspektorat. Apa yang kami lakukan sesuai aturan," sebut Johansyah.
Soal penyampaian data, Johansyah menyatakan, ada yang dikecualikan sesuai peraturan yang berlaku. Seperti penyampaian data pribadi dan SPJ pemerintah. Ada pihak berwenang yang memeriksanya.
"Kalau ingin melihat juga, kita jadwalkan PMII dapat bertemu dengan pihak pengawas," tegas Johansyah. ***
Baca Juga: PMII Dapat Bersanding dengan Pemerintah
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com