PNS Non Fungsional Bakal Dapat TPP

| Editor: Doddi Irawan
PNS Non Fungsional Bakal Dapat TPP



INFOJAMBI.COM — Kabar gembira datang ke para Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun. Tahun 2018, berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri, para PNS non fungsional akan diberi Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP).

Hal tersebut diakui oleh Sekda Kabupaten Sarolangun, Thabroni Rozali, di Sarolangun, Selasa (9/1/2018). TTP dihitung mulai Januari 2018. Semua PNS yang non fungsional mendapat TTP, namun jumlahnya bervariasi, mulai dari ratusan ribu sampai jutaan rupiah.

Untuk pejabat eselon 2, 3 dan 4, mendapat TTP berkisar Rp.1,5 - Rp.7 juta. Pegawai golongan I sampai IV yang tidak ada jabatan (staf) mendapat tunjangan sekitar Rp.400 ribu sampai Rp.2,5 juta.

"PNS yang sifatnya fungsional itu tunjangannya sudah melekat dengan gaji dari dulu, apalagi seperti guru. Kan sudah ada sertifikasi," papar Sekda.

Terkait aturan sistem penggajian, para PNS masih menerima uang TTP penuh jika tidak masuk kerja atau izin, Sekda belum bisa menjelaskannya secara rinci. Aturan mainnya masih dikaji.

“Apakah nanti yang tidak masuk tanpa keterangan dan yang sakit, dipotong atau tidak TTP-nya. Dalam waktu dekat mudah-mudahan aturan itu sudah ada," kata Sekda. (Rudy Ichwan — Sarolangun)

 

Baca Juga: Gaji Pak Suyadi Penuh Misteri

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya