Polairud Polda Jambi Amankan Kapal Bawa Barang Ilegal

| Editor: Muhammad Asrori
Polairud Polda Jambi Amankan Kapal Bawa Barang Ilegal
Kapal Motor KM Suryarti Indah GT.

Laporan Andra Rawas



INFOJAMBI.COM - Anggota Direktorat Perairan (Ditpolair) Polda Jambi, Kamis (20/9/2018), berhasil mengamakan satu unit Kapal Motor KM Suryarti Indah GT, berlayar dari Batam Kepulauan Riau tujuan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur, karena kedapatan membawa barang-barang yang diduga ilegal.

Dari hasil pemeriksaan kapal tersebut, petugas Polair Polda Jambi, menemukan barang bukti (BB) berupa 400 bungkus rokok impor merk Wess tanpa cukai, 10 krdus minuman Beer merk ABC, enam kardus minuman Beer merk panther, 70 buah drup plastik, 70 kotak Sanford, tujuh set panci dan 10 kardus barang campuran, diduga tidak mengantongin izin atau ilegal.

Selain mengamankan Kapal Motor, dari pengagalan tersebut, Anggota Ditpolair Polda Jambi juga mengamankan seorang Nakhoda Kapal, yakni Aris dan tiga anak buah kapal untuk dimintai keterangan.

"Dugaan sementara, kapal motor KM Suryarti Indah GT, melanggar pasal 102 UU No 17 tahun 2006 tentang kepabeanan," ungkap Direktur Polair Polda Jambi, Kombes Pol Fauzi Bakti, Kepada wartawan, Sabtu (22/9/2018).

Untuk kepetingan penyelidikan lebih lanjut, kini kapal motor KM Suryarti Indah GT, diduga mengangkut barang ilegal itu, kini masih diamankan di pos pengamanan Polair Polda Jambi.

Sementara BB, nantinya pihak Polair Polda Jambi, akan berkoordinasi dengan pihak kantor Bea Cukai Jambi untuk diamankan.***

Editor : M Asrori S

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya