KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Polda Jambi, di Kota Jambi, Selasa, 1 Agustus 2023.
Kerja sama itu dalam rangka menjalin sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemilihan umum, serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tahun 2024.
Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan
Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Syahroni bersama Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono.
Acara penandatanganan kerja sama dihadiri Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Yudi Nugroho, Dirlantas Kombes Pol Dhafi, Dirintelkam Kombes Pol Ronalzie Agus, para kapolres/ta dan para ketua KPU kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.
Baca Juga: Hidup Makin Susah, Ibu Rumahtangga Jual Shabu
Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Syahroni mengatakan, Polri sangat dibutuhkan dalam mensukseskan pemilu mendatang, mulai dari pengamanan, pemutakhiran data sampai mempersiapkan dan distribusi logistik.
Selain itu, katanya, Polri juga mempunyai peran penting dalam kegiatan pelaksanaan pengamanan saat pencoblosan di TPS, termasuk saat penghitungan dan rekap mulai dari daerah sampai pusat.
Baca Juga: Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kabaharkam
“Dengan diadakannya perjanjian kerja sama ini diharap dapat menyukseskan jalannya pemilu nanti,” kata Iron.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com