Polda dan Pemprov Jambi Sosialisasikan SIKADD

| Editor: Doddi Irawan
Polda dan Pemprov Jambi Sosialisasikan SIKADD

Penulis : Andra Rawas || Editor : Redaksi



INFOJAMBI.COM — Polda Jambi bersama pemerintah provinsi Jambi mengadakan sosialisasi Sistem Informasi Kawal Dana Desa (SIKADD), di Ratu Convention Center (RCC), Selasa (3/3/2020).

Tampil sebagai pemateri, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi, Karo Binmas Kombes Pol Abdul Gani, dan kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi Jambi, Dra Lutfiah.

Pada kesempatan pertama, Lutfiah memaparkan pentingnya perencanaan pengelolaan dana desa.

"Percepat semua proses dan jaga kualitas pekerjaan. Nanti desa-desa yang bisa mengurangi kemiskinan dan meningkatkan status desa itu akan mendapat reward dari Kementrian," katanya.

Pemprov Jambi mendorong aparatur pemerintah desa bekerja dengan giat. Dengan BUMDes juga diharapkan sebagai sumber pendapatan dalam pembangunan desa.

Pesan khusus disampaikan Lutfiah, agar setiap desa menganggarkan untuk penanganan masalah kesehatan, stunting.

Untuk anggaran terbesar yang diterima dana desa adalah kabupaten Kerinci sebesar Rp 217 Miliar. Ini kata Lutfiah sesuai dengan jumlah 285 desa yang merupakan terbanyak di provinsi Jambi.

"Kedua terbesar adalah kabupaten Merangin sebesar sekitar Rp 174 miliar," jelas Lutfiah.

Sementara, Kombes Pol Abdul Gani meminta kepada Bhabinkamtibmas untuk tidak ragu dalam mengawal dana desa.

"Tugas pokoknya bhabinkamtibmas adalah pencegahan. Ini sesuai pedoman kerja yang ditandatangani tanggal 18 Januari 2018, antara Kemendes PDTT, Kementerian Dalam Negeri dan Polri," ujar Abdul Gani.

Aplikasi SIKADD ini, kata Kombes Pol Edi Faryadi, sifatnya tersingkronkan yang dapat diinteraksikan antara masyarakat kepada Kades secara langsung.

"Jadi kalau kadesnya lupa, akan ada warga yang mengingatkan. Ada juga Bhabinkamtibmas yang mengingatkan,” ujar Edi.

Sebelum launching aplikasi SIKADD ini, sudah dikoordinasikan dengan Pemprov Jambi.

Edi menegaskan, aparatur desa jangan merasa terhakimi, jika ada pemeriksaan seandainya Bhabinkamtibnas melihat arah yang salah dalam proses penggunaan dana desa.

Itu semua dilakukan justru sebagai langkah pencegahan terhadap dugaan penyelewengan dana desa tersebut.

"Ini semua butuh proses. Jangan merasa dimata-matai, karena kami sifatnya mengedepankan pencegahan," ungkap Edi.

Perintah Bapak Presiden, dari Kementerian Dalam Negeri, Kapolri dan juga Kapolda Jambi. Ini harus diimplementasikan dalam satu sistem, SIKADD.

Acara dilanjutkan dengan panduan pengunaan aplikasi SIKADD oleh AKP Andreas dari tim IT Ditreskrimsus.

Sebelumnya aplikasi SIKADD diluncurkan langsung oleh Gubernur Jambi Fachrori Umar bersama Kapolda Jambi Irjen Pol Fiirman Shantyabudi dan ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto.

Sosialisasi dan peluncuran juga dihadiri seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polda Jambi sebanyak 482 anggota dan sekitar 150 kepala desa Provinsi Jambi. ***

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya