Polda Jambi Amankan Empat Pelaku Karhutla

| Editor: Doddi Irawan
Polda Jambi Amankan Empat Pelaku Karhutla

Penulis : Andra Rawas || Editor : Redaksi



INFOJAMBI.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dan jajaran mengamankan dan menetapkan empat orang tersangka pelaku pembakaran hutan dan lahan ( karhutla) di Jambi.

"Dari Januari hingga Juli Polda Jambi telah mengamankan empat orang pelaku perorangan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi, di Jambi, Kamis (9/7/2020).

Keempat orang tersebut merupakan pelaku pembakaran lahan sistem perorangan. Pertama di Kabupaten Tanjab Timur, kemudian ada juga di Tanjab Barat dan Kabupaten Tebo.

Selama enam bulan terakhir Polda Jambi dan jajaran mengamankan satu pelaku di Tanjab Barat dan Tanjab Timur, dan dua orang di Kabupaten Tebo.

"Semua pelaku saat ini sedang dalam proses penyidikan. Itu dilakukan penyidik di polres masing-masing," kata Edi.

Keempat pelaku sudah dilakukan penyidikan. Satu orang tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tanjab Barat, sedangkan tiga pelaku dalam tahap penyelidikan.

Mereka pelaku perorangan, hanya membakar dua hingga empat hektar dengan tujuan membuka lahan perkebunan.

Edi Faryadi mengingatkan seluruh masyarakat jangan membuka lahan dengan cara membakar, karena dapat berakibat terjadinya kebakaran lahan.

"Harapan kepada masyarakat jangan ada lagi kebakaran hutan dan lahan dengan cara bakar hutan. Itu akan berdampak pada kesehatan dan alam yang ada di Provinsi Jambi," kata Edi. ***

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya