Polda Jambi Amankan Pelaku Tambang Minyak Ilegal

| Editor: Muhammad Asrori
Polda Jambi Amankan Pelaku Tambang Minyak Ilegal
Delapan pelaku tambang minyak ilegal diamankan polisi.

Laporan Andra Rawas



INFOJAMBI.COM - Anggota Tindak Pidana Tirtentu (Tipiter), Ditreskrimsus Polda Jambi, meringkus delapan orang pelaku penambang minyak illegal, berlokasi di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Delapan orang pelaku penambang minyak ilegal, yang berperan sebagai pekerja ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni, Y (33), FT (27), FAS (25), HA (36), AW (24), AM (33), SM (17) dan JH (29), serta menetapkan satu orang diduga pelaku karena masih beron saat dilakukan penangkapan.

Kanit II Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKP Sahlan Umagapi, mengatakan, penangkapan dilakukan, saat para pelaku sedang melakukan operasi pengeboran minyak di lokasi yang dikenal kaya minyak tersebut.

"Kita tangkap di lokasi kejadian, saat para pelaku sedang bekerja, mereka baru sebulan bekerja," kata AKP Sahlan, kepada sejumlahj wartawan, Kamis (18/10/2018).

Dalam penangkapan, selain mengamankan para pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti (BB), berupa alat untuk pengeboran minyak, dan ratusan liter minyak mentah dari hasil pengeboran minyak ilegal.

"Minyak yang kita hanya 300 liter, sebagai sample, dan dalam kasus ini, satu orang masih kita buru, karena diduga sebagai pemodal," pungkas AKP Sahlan.***

Editor : M Asrori S

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya