Polda Jambi Bentuk Satgas Bansos, Awasi Bantuan Untuk Masyarakat

| Editor: Muhammad Asrori
Polda Jambi Bentuk Satgas Bansos, Awasi Bantuan Untuk Masyarakat
Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Drs Ahmad Haydar,SH MM.

Penulis : Andra Rawas
Editor : M Asrori S



INFOJAMBI.COM - Polda Jambi resmi membentuk Satgas Bansos untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat, Hari ini, Senin (28/1/2019).

Satgas ini terbentuk dalam rangka menindaklanjuti penandatangan Memorandum Of Understansing (MoU), antara Kapolri bersama Menteri Sosial, tentang keikut-sertaan Polri bersama pemerintah, untuk mengawasi pelaksanaan pembagian bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu yang ada disetiap daerah di Indonesia.

Satgas Bansos Polda Jambi dipimpin Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Drs Ahmad Haydar,SH MM yang bertindak sebagai Kasatdgasda. Satgas ini terdiri empat Subsatgas, yakni dari Dit. Binmas untuk sosialisasi dan pendataan ke masyarakat, Dit. Sabhara untuk pengamanan, Bid. Humas untuk Media dan dari Ditreskrimsus untuk penegakan hukum.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Trsnadi,SH,SIK mengatakan, terbentuknya Satgas ini atas dasar Nota Kesepahaman, antara Kapolri dan Menteri Sosial, Tanggal 11 Januari yang lalu. Dimana Nota Kesepahaman No 1 Tahun 2019, Kemensos dan UNW Polri yakni No 6 B Tahun 2019 Polri.

"Jadi kita Polri melakukan pengamanan dan bantuan hokum, terkait program Bansos tersebut. Untuk Polda Jambi, kita sudah laksanakan vicon, dan tindaklanjut dengan dibentuknya satgas," ujar Kabid Humas Polda Jambi.

Dalam nota Kesepahaman, tertuang bahwasanya Polri hanya pengamanan, pendampingan dan penegakan hukum. Sementara Kementerian Sosial yang memiliki program pemerintah ini, diantaranya adalah pembagian Beras Sejahtera (Rastra) dan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

"Itu salah satunya, serta masih ada beberapa program lainnya dalam Bansos 2019 ini," ucapnya Kabid Humas.

Dikatakannya, sekecil apapun akan ditindak, jika ada penyelewengan. Ini tidak main main sebab dananya seluruh Indonesia yang dikucurkan pemerintah sangat besar dan lebih besar dari tahun sebelumnya, yakni Rp 54 Triliun se Indonesia.

"Program ini pastinya bertujuan untuk membantu masyarakat, jangan sampai ada pihak yang coba-coba melakukan tindakan pelanggaran hukum, akan kita tindak tegas sekecil apapun itu," tegas Kabid Humas Polda Jambi.***

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya