INFOJAMBI.COM — Kepolisian Daerah Jambi secara resmi menggelar konferensi pers berskala besar untuk memaparkan lembar capaian operasional penegakan hukum komprehensif.
Agenda ekspos yang bertempat di area Lobby Mapolda Jambi pada Selasa, 30 Juni 2026 ini membedah akumulasi pembongkaran kasus kriminal selama Semester I Tahun 2026.
Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan
Kegiatan krusial ini dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji dengan pengawalan ketat dari para direktur reserse teknis.
Tampak mendampingi di antaranya yaitu Dir Reskrimsus Kombes Pol. Taufik Nurmandia, Dir Reskrimum Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, serta Dir Resnarkoba Kombes Pol. Dewa Made Palguna.
Baca Juga: Hidup Makin Susah, Ibu Rumahtangga Jual Shabu
Rumpun perkara yang dipublikasikan kepada awak media meliputi klaster tindak pidana konvensional atau yang karib dikenal sebagai kejahatan jalanan (C3).
Selain itu, dipaparkan pula hasil buruan terhadap jaringan pengedar narkotika, penyelewengan komoditas BBM bersubsidi, hingga aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI).
Baca Juga: Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kabaharkam
Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa torehan statistik ini merupakan buah dari konsistensi kerja sama taktis antara polda dan polres jajaran.
Sinergi yang kuat di lapangan terbukti ampuh dalam menekan angka kriminalitas serta memelihara stabilitas keamanan masyarakat secara berkelanjutan.
Untuk tindak pidana Curat, Curas, and Curanmor (C3), sepanjang Januari hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 492 laporan polisi yang ditangani.
Dari jumlah tersebut, 169 perkara berhasil diselesaikan atau sekitar 34 persen.
Sebanyak 260 tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti mencapai 448 item, mulai dari kendaraan bermotor, barang hasil kejahatan hingga berbagai dokumen.
“Total kerugian materi akibat kejahatan C3 diperkirakan mencapai lebih dari Rp14,4 miliar." jelas Kabid Humas.
Bergerak pada sektor kejahatan ekonomi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus tercatat berhasil membongkar sebanyak 34 praktik culas penyelewengan pasokan BBM bersubsidi.
Dari operasi senyap tersebut, petugas menahan 49 orang tersangka dan menyita barang bukti berupa 76 ribu liter solar serta 10 ribu liter pertalite.
Ratusan jeriken berisi 25 ribu liter minyak tanah, puluhan unit kendaraan operasional, hingga gepokan uang tunai juga ikut disita dari tangan pelaku.
Penindakan tegas ini menjadi bagian dari komitmen korps bhayangkara dalam mengawal distribusi energi agar tepat sasaran.
Sementara pada sektor kerusakan lingkungan, polisi menangani 23 laporan terkait aktivitas pertambangan emas ilegal di aliran sungai maupun kawasan hutan.
Sebanyak 50 orang pekerja hingga pemodal berhasil diringkus beriringan dengan penyitaan barang bukti emas murni seberat 2,57 kilogram.
Aktivitas destruktif tersebut berhasil dihentikan setelah petugas menyita 10 unit alat berat jenis ekskavator, mesin dompeng modifikasi, serta armada pengangkut.
Di koridor yang berbeda, Direktorat Reserse Narkoba bersama satuan tingkat polres juga mencatatkan rekor penindakan yang fantastis.
Aparat sukses merespons 591 laporan polisi terkait peredaran zat adiktif dengan tingkat penyelesaian perkara menyentuh angka 451 kasus.
Dari jaringan narkoba ini, sebanyak 931 orang pelaku berhasil dijebloskan ke sel dengan rincian 875 pria dan 56 wanita.
Barang bukti yang disita meliputi 31,9 kilogram sabu, 43,9 kilogram ganja, 96.448 butir ekstasi, serta 6.421,3 mililiter etomidate.
‘Dari hasil pengungkapan tersebut diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 438.044 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika dengan nilai barang bukti mencapai sekitar Rp62,1 miliar," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemetaan intelijen, modus operandi para pelaku kriminal dinilai semakin licik dan memanfaatkan celah teknologi terkini.
Para sindikat dilaporkan aktif menggunakan media komunikasi digital rahasia, sistem tempel terputus, manipulasi kode batang (barcode) BBM, hingga penggunaan alat berat.
Pengungkapan berbagai tindak pidana selama Semester I Tahun 2026 ini merupakan wujud komitmen Polda Jambi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, baik kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkotika, penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun pertambangan ilegal. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas, profesional, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui penjelasan Kabid Humas, pimpinan tertinggi kepolisian daerah, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, kembali mempertegas posisi lembaga. Korps baju cokelat berjanji akan terus memberikan proteksi hukum tertinggi bagi kelangsungan hidup warga Jambi tanpa terkecuali.
Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Provinsi Jambi. Siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat akan berhadapan dengan penegakan hukum yang tegas.
Polda Jambi akan terus memburu para pelaku kejahatan, membongkar jaringan-jaringan kriminal, dan memperkuat langkah-langkah preventif agar masyarakat dapat hidup dengan aman, nyaman, dan terlindungi.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian melalui nomor layanan Polri di 110, karena keberhasilan menjaga kamtibmas merupakan tanggung jawab kita bersama." tegas Kabid Humas. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com