Polda Jambi Bongkar Sindikat Data Fiktif Peduli Lindungi

Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengungkap sindikat pembuat data peduli lindungi fiktif jaringan antar provinsi.

Reporter: Andra Rawas | Editor: Doddi Irawan
Polda Jambi Bongkar Sindikat Data Fiktif Peduli Lindungi
Polisi dalami kasus data fiktif aplikasi Peduli Lindungi | foto : poldajambi

INFOJAMBI.COM - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengungkap sindikat pembuat data peduli lindungi fiktif jaringan antar provinsi.

Sindikat ini beroperasi di Jambi, Jatim, Jabar, Sumut dan Kepri. Ditreskrimsus Polda Jambi sudah mengamankan tujuh orang pelaku.

Kasus ini terungkap jelang mudik lebaran Idul Fitri 2022. Data fiktif digunakan agar warga bisa mudik setelah divaksin, dan menunjukkan aplikasi peduli lindungi.

Polda Jambi belum menyebutkan identitas para pelaku. Namun diantaranya ada yang ditangkap di Magetan.

"Biaya pembuatan mencapai 1,5 juta rupiah per orang, bisa langsung terdaftar di aplikasi peduli lindungi," ungkap Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory.

Christian menjelaskan, sindikat data fiktif peduli lindungi ini tidak menutup kemungkinan melibatkan oknum petugas kesehatan.

"Kami menduga ada keterlibatan oknum petugas kesehatan, karena mereka yang memiliki akses. Inti dari kasus ini, mereka yang belum vaksin bisa terdaftar di aplikasi peduli lindungi asal membayar,” jelas Christian.

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya