Polda Jambi Bongkar Sindikat Narkoba Asal Belanda dan Tiongkok

| Editor: Doddi Irawan
Polda Jambi Bongkar Sindikat Narkoba Asal Belanda dan Tiongkok
Polda Jambi gagalkan peredaran narkoba asal luar negeri || foto : andra rawas



KOTAJAMBI — Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi lagi-lagi berhasil mengungkap kasus penyelundupan dan peredaran narkoba jaringan internasional.

Kali ini giliran jaringan asal Belanda dan Tiongkok, yang dikendalikan seorang narapidanan di Lapas Palembang, Sumatera Selatan. Selain mengamankan para kurir, Polda Jambi mengamankan 1,8 kg shabu dan 1.000 butir pill ekstasi.

“Kami juga mengamankan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver,” kata Kapolda Jambi, Brigjen Yazid Fanani, di Polda Jambi, Selasa siang.

Sedikitnya ada lima orang anggota sindikat penyelundupan shabu dan ekstasi yang dibekuk anggota Polda Jambi itu. Mereka adalah Ardeniyansyah, Afliana alias Ian Obeng, Muhamad Amir, Agam Sarmani dan Ahmad Sumarna.

“Semuanya warga Lampung, Mereka ditangkap saat menjemput barang haram itu ke Jambi,” jelas Kapolda.

Kapolda mengungkapkan, shabu seberat 1,8 kg diperkirakan bernilai sekitar Rp 3 miliar. Shabu ini didatangkan dari daerah Kuanchou, China. Sedangkan 1.000 butir ekstasi nilainya Rp 300 juta, dipasok dari Belanda.

Rencananya narkoba tersebut diedarkan di Jambi, Palembang dan Lampung. Dari pemeriksaan sementara, diduga narkoba ini dikendalikan oleh seorang napi di Lapas Palembang.

“Pelaku membawa narkoba ini menggunakan angkutan umum. Barang-barang itu dikemas dalam bungkus teh,” beber Kapolda sambil menunjukkan barang bukti.

Akibat perbuatannya, kelima kurir narkoba yang kini mendekam di sel tahanan Polda Jambi terancam hukuman penjara minimal sepuluh tahun. (infojambi.com/DD)

Laporan : Andra Rawas

 

Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja asal Aceh

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya