Polda Jambi dan Polres Bungo Gerebek Tambang Emas di Dusun Sungai Telang

Tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Polres Bungo menertibkan aktivitas PETI di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo.

Reporter: Andra Rawas | Editor: Doddi Irawan
Polda Jambi dan Polres Bungo Gerebek Tambang Emas di Dusun Sungai Telang
Tim gabungan melumpuhkan alat berat yang digunakan penambang emas liar, di Dusun Sungai Telang, Kabupaten Bungo | andra

BUNGO, INFOJAMBI.COM - Tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Polres Bungo menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin ( PETI) yang menggunakan alat berat, di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo.

Penertiban dipimpin Kapolres Bungo, AKBP Singgih Hermawan, didampingi Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini, diikuti personel gabungan Polres Bungo, Denpom II/2 Jambi, dan Babinsa Rantau Pandan.

Baca Juga: Polisi dan TNI Musnahkan Dompeng Lagi, Ahhhh.....

Tim turun ke lokasi tambang dengan berjalan kaki selama lima jam perjalanan. Medan yang ditempuh cukup sulit.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto menjelaskan, tim terpaksa berjalan kaki, karena akses jalan ke lokasi yang sulit ditempuh. Tim berangkat pada Selasa (22/5/2024) pukul 08.00 WIB.

Baca Juga: Buyung Ditangkap Bersama Dua Paket Shabu

“Tim bekerja sangat luar biasa. Mereka berjalan kaki berjam-jam, karena jalurnya berbukit dan masih hutan lebat. Tidak ada jalan mobil maupun sepeda motor menuju lokasi,” kata Mulia, Rabu (22/5/2024). 

Setiba di lokasi, tim menemukan satu unit alat berat jenis eskavator yang digunakan para penambang emas tanpa izin. Alat berat itu ditinggal oleh pemilik dan operatornya, karena tahu ada operasi penertiban. 

Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan

Tim akhirnya melakukan pelumpuhan alat berat, agar tidak bisa digunakan oleh para penambang liar. Tim juga membakar basecamp tempat para penambang menginap. 

Tindakan selanjutnya, Ditreskrimsus Polda Jambi menyelidiki pemilik alat berat, dan penampung emas, pemodal, serta pembelinya. 

Polres Bungo dan Polsek Rantau Pandan akan melakukan patroli gabungan, untuk mencegah pendistribusian minyak solar ke lokasi.

Selanjutnya Polres Bungo berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Sungai Telang. Mereka akan mendirikan portal dan dilakukan pengamanan oleh personel Polres Bungo dan Polsek Rantau Pandan dibantu warga. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya