"Saat ini yang menjadi permasalahan kami adalah kurangnya fasilitas untuk para pengguna penyalahgunaan narkoba, untuk mendapatkan akses rehabilitasi yang baik dalam tindakan medis dan sosial," ungkap salah seorang perwakilan IPWL.
Pihak IPWL berharap pemerintah maupun pihak kepolisian bisa menyediakan akses program pasca rehabilitasi.
Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja asal Aceh
Dibutuhkan bimbingan lanjut secara maksimal, tanpa stigma dan diskriminasi, serta dukungan paralegal dan akses layanan kesehatan bagi para korban pengguna napza yang terintegrasi dengan layanan secara gratis.
"Kami juga berharap kepolisian menghidupkan kembali hari-hari anti narkoba secara rutin dan berkala, sebagai sarana sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba ke masyarakat.
Baca Juga: Polda Jambi Amankan 207 Tersangka Narkoba
Menanggapi hal tersebut, Direktur ResnarkobaThomas Panji Susbandaru akan turut membantu menjadi perpanjangan tangan, menyampaikan, menyurati dan mengkoordinasikan dengan pemerintah untuk memfasilitasi IPWL.
"Kami selain melakukan penanganan narkoba pada penyelidikan dan menanggulangi para pengguna, juga mendukung dan membantu IPWL. Nanti kami komunikasikan dengan pihak terkait," ujar Thomas. ***
Baca Juga: Buyung Ditangkap Bersama Dua Paket Shabu
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com