INFOJAMBI.COM - Polda Jambi dan jajaran siap mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo, terkait mudik lebaran tahun 2022 yang sudah diperbolehkan.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto. Polda Jambi siap melaksanakan arahan Presiden dan Kapolri itu.
Mulia mengatakan, dalam konferensi pers, Presiden Joko Widodo memastikan masyarakat boleh mudik lebaran.
Namun begitu, syaratnya harus sudah divaksin lengkap dan mendapat booster, atau vaksinasi dosis ketiga.
"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Mulia.
Mulia menjelaskan, Ramadhan tahun ini pemerintah membolehkan umat Islam melaksanakan tarawih berjamaah di masjid. Syaratnya, jemaah wajib menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Kami menghimbau masyarakat Provinsi Jambi menjelang Ramadhan tiba, bagi yang belum vaksin, ayo vaksin. Silahkan datangi gerai-gerai vaksin yang disediakan," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengumumkan masyarakat diperbolehkan mudik pada lebaran tahun 2022, melalui konferensi pers secara daring, Rabu 23 Maret 2022. | andra rawas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com