Polda Jambi Fasilitasi Perundingan Warga SAD dan Masyarakat

| Editor: Doddi Irawan
Polda Jambi Fasilitasi Perundingan Warga SAD dan Masyarakat

Penulis : Andra Rawas | Editor : Redaksi



INFOJAMBI.COM - Pasca terjadinya konflik antara warga Suku Anak Dalam ( SAD) dengan satpam PT Primatama Kreasi Mas (PKM) dan masyarakat, Polda Jambi memfasilitasi perundingan kedua belah pihak.

Perundingan berlangsung Sabtu (6/11/2021), dihadiri para tumenggung SAD, dan para kepala desa di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, pihaknya menurunkan tim untuk melihat langsung proses mediasi kasus tersebut.

Dalam proses mediasi, tim yang dipimpin Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, AKBP Trisaksono Puspo Aji menghasilkan beberapa kesepakatan.

Terkait kasus penembakan oleh tiga warga SAD, diselesaikan secara hukum positif, untuk memberikan efek jera kepada pelaku, meskipun mereka warga SAD. Selain itu digunakan hukum adat untuk mendamaikan warga SAD dan masyarakat.

"Ketiga orang pelaku penembakan diserahkan ke kepolisian paling lambat Minggu 7 November 2021," kata Mulia.

Seusai pertemuan di Kantor Camat Air Hitam, Desa Pematang Kabau, diserahkan pula tiga pucuk senjata api rakitan dari tokoh SAD Air Hitam dan Tumenggung Grip kepada Kapolres Sarolangun.

“Perundingan berlangsung lancar dengan situasi aman dan tertib,” jelas Mulia.

Turut hadir dalam perundingan, antara lain Wadir Intelkam Polda Jambi, Kapolres Sarolangun, Camat Air Hitam, Kades Lubuk Kepayang, Dusun Baru, Jernih, Lubuk Jering, Pematang Kabau, Bukit Suban, dan Jelutih.

Perundingan juga dihadiri para tokoh agama, tokoh adat, masyarakat, pemuda, Jenang SAD Jalaludin, tokoh SAD Air Hitam H Zailani, Tumenggung Grip (Bukit Suban), Tumenggung Malayu Tuo, Tumenggung Malimun, Tumenggung Ngelambu, dan perwakilan Warsi sebagai pendamping SAD. ***

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya