PENULIS : ANDRA RAWAS
EDITOR : WAHYU NUGROHO
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
INFOJAMBI.COM - Tim Ditrektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1.2 kg yang disimpan dalam ban serep mobil Avanza. Diduga sabu tersebut akan digunakan untuk lebaran. Penangkapan dilakukan Selasa (21/5/2019) di Jalan Aurduri I, tepatnya di Gerbang Perbatasan Muaro Jambi.
"Menjelang lebaran barang masuk banyak, ini cukup bahaya," kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Drs. Muchlis AS.
Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua
Kapolda menegaskan sabu seberat 1,2 kg tersebut merupakan jaringan internasioanl. "Mereka ini yang kedua kalinya. Yang pertama berhasil mereka selundupkan," sebutnya.
Muchlis menegaskan pihaknya menangkap tiga orang tersangka yakni, Ismuar, warga Ulee Madon, Kabupaten Aceh Utara. Muhtar Intan warga Desa Mane, Kabupaten Aceh Utara dan Syafrudin Abullah, Teupin Reusep, Kabupaten Aceh Utara.
Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian
"Ketiganya ada yang jadi sopir, sopir serep dan kenek," ungkapnya.
Menurutnya, sabu itu disimpan di dalam ban serep mobil Innnova warna silver. "Di dalam sini dan kita bongkarnya," ujarnya.
Sabu tersebut dari Malaysia, Aceh dan menuju Kota Jambi. "Dari Malaysia," bebernya.
Saat ditangkap para pelaku tidak melakukan perlawanan, sehingga tim dengan mudah mengamankan. "Kita amankan," tutupya.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com