Penulis : Andra Rawas || Editor : Redaksi
INFOJAMBI.COM — Satgas Opsda Aman Nusa II Polda Jambi menggelar operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan, di kawasan Tugu Keris Siginjai, Kota Baru, Kota Jambi, kemarin.
Sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak memakai masker. Petugas mengintensifkan pada penindakan tegas, namun humanis.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi melalui Paur Mitra Humas, Aipda Lilik Adhi, Sabtu, 17 Oktober 2020 mengatakan, razia wajib masker ini mendisiplinkan warga mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid 19.
Selain itu, petugas juga mengingatkan pengendara memakai helm untuk keselamatan saat berkendara, serta surat penting lainnya, seperti SIM, KTP dan STNK.
“Pakai masker itu sangat penting untuk keselamatan kita bersama, karena saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung,” pungkasnya.
Dalam operasi tersebut, Jum’at (16/10/20) Polda Jambi dan jajaran melakukan teguran lisan dan tertulis sebanyak 1.053 kali, kemudian denda 36 kali dan sanksi sosial 128 kali. ***
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com