Polda Jambi Gelar Rekonstruksi Kasus Rudapaksa di Tiga TKP Berbeda

Polda) Jambi menggelar proses rekonstruksi kasus tindak pidana rudapaksa yang menyita perhatian publik pada Jumat (24/4/2026).

Reporter: Andra Rawas | Editor: Admin
Polda Jambi Gelar Rekonstruksi Kasus Rudapaksa di Tiga TKP Berbeda
Polda Jambi menggelar proses rekonstruksi kasus tindak pidana rudapaksa yang menyita perhatian publik pada Jumat (24/4/2026) | foto : andra

INFOJAMBI.COM - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar proses rekonstruksi kasus tindak pidana rudapaksa yang menyita perhatian publik pada Jumat (24/4/2026).

Reka adegan tersebut dilaksanakan secara maraton di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda guna memperjelas rangkaian peristiwa yang dialami korban.

Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan

Pelaksanaan rekonstruksi ini dipantau langsung oleh Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar dan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol. Jimmy Christian Samma.

Hadir pula Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol. Darno bersama tim dari Kompolnas yang bertindak sebagai pengawas eksternal dalam penanganan perkara ini.

Baca Juga: Hidup Makin Susah, Ibu Rumahtangga Jual Shabu

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma menjelaskan bahwa setiap adegan yang diperagakan bertujuan untuk menguji kesesuaian keterangan tersangka.

Langkah ini sangat krusial agar penyidik mendapatkan gambaran utuh mengenai fakta-fakta hukum yang terjadi di lapangan secara nyata.

Baca Juga: Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kabaharkam

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian sesuai dengan hasil penyidikan, sehingga dapat memperkuat pembuktian dalam proses hukum selanjutnya,” ujar Kombes Pol. Jimmy Christian Samma di sela kegiatan.

Kehadiran Kompolnas dalam seluruh rangkaian reka adegan ini menjadi jaminan bahwa Polri bekerja secara transparan dan akuntabel.

Setiap detil adegan dicatat dengan teliti untuk memastikan tidak ada celah hukum yang terlewatkan dalam berkas perkara nantinya.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa rekonstruksi adalah bukti profesionalitas institusi dalam mengungkap kejahatan.

Ia menjamin bahwa setiap tahapan penyidikan dilakukan secara objektif untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Kapolda Jambi menegaskan bahwa setiap penanganan perkara, khususnya tindak pidana yang menjadi perhatian masyarakat, akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

"Rekonstruksi ini menjadi bagian penting untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Erlan.

Erlan menambahkan bahwa perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama kepolisian selama proses hukum berjalan.

Kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini hingga ke meja hijau demi tegaknya rasa keadilan di tengah masyarakat Jambi.

“Kami memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan, serta memberikan perhatian terhadap perlindungan korban,” tutupnya mengakhiri penjelasan kepada media.

Kegiatan rekonstruksi yang berlangsung sejak pagi hari ini mendapat pengawalan ketat dari personel Polda Jambi guna menjaga kondusivitas di lokasi.

Seluruh adegan yang diperagakan oleh para tersangka nantinya akan menjadi poin penting dalam melengkapi berkas penyidikan yang tengah disusun.

Masyarakat diharapkan tetap tenang dan memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum dalam menangani kasus sensitif ini hingga tuntas.

Transparansi yang ditunjukkan melalui kehadiran pengawas eksternal diharapkan mampu menjaga marwah institusi kepolisian di mata publik. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya