Polda Jambi Gelar Sidang Terbuka Rikkes II Penerimaan Bintara

| Editor: Doddi Irawan
Polda Jambi Gelar Sidang Terbuka Rikkes II Penerimaan Bintara

Penulis : Andra Rawas || Editor : Redaksi



INFOJAMBI.COM - Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi didampingi Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Dul Alim dan Irwasda Polda Jambi, Kombes Pol Dwi Gunawan membuka sidang terbuka menuju Rikkes II penerimaan Bintara Polri TA 2020 Panda Polda Jambi, Senin (5/10/2020).

Acara sidang terbuka ini menerapkan protokol kesehatan dengan tidak menghadirkan ratusan calon siswa Bintara. Hanya beberapa perwakilan calon siswa. Untuk memudahkan para siswa dan orang tua melihat hasil, Panda Polda Jambi menayangkan secara live streaming di channel YouTube Biro SDM Polda Jambi.

Acara diawali dengan pernyataan pembukaan oleh Kapolda Jambi, dilanjutkan dengan pengumuman penilaian uji akademik seleksi penerimaan terpadu Bintara Polri yang diambil dari nilai akhir sementara, nilai tes psikologi, nilai tes akademik dan nilai aspek pengetahuan.

Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol Yudi Kurniawan mengatakan, peserta yang mengikuti sidang penentuan mengikuti Rikkes II diantaranya Bintara PTU (Polisi Tugas Umum) sebanyak 786 orang, Bintara Komsus 29 orang dan Bintara Rekpro sebanyak 6 orang.

Setelah dilaksanakan penentuan, Karo SDM Polda Jambi menyebutkan ketentuan mengikuti Pemeriksaan kesehatan tahap II calon siswa Bintara Polri tugas umum adalah sebanyak satu setengah dari kuota DIPA yakni pria 217 dan wanita 11 orang, berdasarkan rangking dari perhitungan akumulasi nilai tes psikologi tahap I dan Tes Akademik.

"Kemudian, Calon Bintara Polri Tugas Umum yang akan mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap 2 sebanyak 343 orang yang terdiri dari pria sebanyak 326 orang dan wanita 17 orang," ujarnya.

Untuk Bintara Rekpro tidak diberlakukan satu setengah dari kouta Dipa, keputusan hasil verifikasi bagi yang tidak memenuhi syarat sebelum mengikuti Rikkes tahap II akan disampaikan melalui surat oleh Panpus ke panda sebelum menuju Rikkes tahap II.

Untuk Bakomsus tidak diberlakukan satu setengah dari kouta Dipa dengan syarat masih ada ketersediaan anggaran, dengan demikian seluruh peserta berhak mengikuti Rikkes tahap II.

Kapolda Jambi dalam arahannya mengucapkan selamat kepada peserta yang terpilih, namun perjuangan peserta masih panjang.

"Saya hanya mengingatkan bahwa banyak hal yang bisa membatalkan para peserta mengikuti seleksi ini, Saya tidak akan pernah bosan untuk terus mengingatkan dan minta Peserta harus pandai-pandai menjaga diri, jangan sampai ada pelanggaran apapun," tegas Kapolda.

"Kita sama-sama mengetahui bahwa pemerintah telah menghadapi pekerjaan berat untuk mengatasi covid-19 ini, saya berharap tentunya kepada seluruh peserta mampu menjaga diri dengan mematuhi protokol kesehatan," tambahnya

"Jangan ada acara kumpul-kumpul yang tidak jelas, kalaupun jelas keluarga itu juga hati-hati karena evaluasi di Jambi mereka yang justru terkena serangan dari Cluster keluarga yang melakukan perjalanan antar kota. Jadi bukan saya memutus silaturahim kepada peserta tapi kalau sampai nanti selama seleksi ini ternyata rekan-rekan di sinyalir terkena covid 19, Pasti TMS," pungkasnya. ***

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya