Polda Jambi Gelar Workshop Anti HOAX

| Editor: Doddi Irawan
Polda Jambi Gelar Workshop Anti HOAX

hoax.jpg" alt="" width="865" height="450" />INFOJAMBI.COM — Mewakili Kapolda Jambi, Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi menjadi narasumber dalam workshop bekerja sama dengan Pengurus Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Jambi, Jumat (2/12/2017).

Workshop dengan tema jurnalistik televisi dan media online, majelis pustaka dan informasi itu diikuti para Pengurus Wilayah Muhammadiyah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

Kuswahyudi memberikan materi tentang “Peran Kepolisian dalam Menangkal Berita HOAX”. Dia menekankan kepada peserta agar lebih bijak dalam bermedia sosial. Jangan sampai menjadi agen penyebar informasi HOAX.

Peserta workshop sangat antusias mengikuti kegiatan itu, dibuktikan dengan sangat aktifnya berinteraksi dalam sesi tanya jawab. Pada akhir sesi ini, Kuswahyudi kembali mengingatkan peserta workshop untuk selalu melakukan crosschek kebenaran dan sumbernya, apabila mendapat informasi atau berita.

“Jangan sampai kita ikut menyebarkan berita HOAX. Pelaku dan penyebar berita HOAX bisa dikenakan pidana mengacu pada UU ITE pasal 28 ayat 1, dengan ancaman enam tahun kurungan dan denda," tandas Kabid Humas. (Andra Rawas — Jambi)

 

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya