Polda Jambi Gerebek Panti Pijat, Beroperasi Abaikan Imbauan Pemerintah

| Editor: Wahyu Nugroho
Polda Jambi Gerebek Panti Pijat, Beroperasi Abaikan Imbauan Pemerintah

Penulis : Andra Rawas || Editor : Wahyu Nugroho



INFOJAMBI.COM -- Soerang pria berondong, diamankan oleh tim satgas tindak pekat Ditreskirimum Polda Jambi, yang menggelar operasi penyakit masyarakat(pekat) Minggu (12/4/2020) malam dimana dalam operasi pekat tersebut, petugas Ditreskrimum Polda Jambi menggerebek panti pijat LA BAR yang berlokasi di kawasan Kebun Handil Kecamatan Jelutung Kota Jambi.

Penggerebekan Panti pijat yang beroperasi mengabaikan aturan pemerintah tersebut, petugas mendapati seorang pria bersama seorang wanita pemijat diduga berbuat mesum dan sang pria diketehui berinisial R-D (26) Kelurahan Sulanjana Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi dan wanita diketehui berinisial B-L (36) warga Kelurahan Kebun Handil Kecamatan Jelutung Kota Jambi.

Dari penggerebekan tersebut, selain mengamankan pria hidung belang yang berusaha bersembunyi tersebut, petugas juga mendapati alat kontrasepsi bekas pakai diduga milik pria hidung belang tersebut.

Saat dilakukan penggerebekan, modus panti pijat tersebut, seolah-olah pengelolah  menutup usahanya, namun ternyata beroperasi, dan saat digeledah menemukan pria hidung belang dalam kondisi setengah telanjang didalam kamar bersama wanita pemijat. Tidak hanya itu, pengelolah berusaha melawan saat petugas menggerebek tempat mereka.

"Digerebek adanya informasi dari masyarakat kalau panti pijat masih beroperasi mengabaikan imbauan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona," ungkap singkat salah seorang anggota yang berada di lokasi penggerebekan.

Setelah diamankan, pasangan yang diduga berbuat mesum langsung diangkut ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh petugas.***

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya