Polda Jambi Himbau Pemilik Usaha Hiburan Antisipasi Peredaran Narkoba

Polda Jambi kembali menggelar program Jumat Curhat, membuka ruang untuk masyarakat menyampaikan aspirasi dan kritik kepada kepolisian.

Reporter: Andra Rawas | Editor: Doddi Irawan
Polda Jambi Himbau Pemilik Usaha Hiburan Antisipasi Peredaran Narkoba
Polda Jambi rangkul pemilik usaha hiburan | foto : andra rawas

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Polda Jambi kembali menggelar program Jumat Curhat, membuka ruang untuk masyarakat menyampaikan aspirasi dan kritik kepada kepolisian. 

Pada Jumat Curhat, 28 April 2023, Polda Jambi dipimpin Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru, didampingi Kabag Wassidik, AKBP Andi Ichsan, mengundang para pemilik usaha tempat hiburan.

Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan

Tujuan mengundang pemilik usaha tempat hiburan ini untuk mendengar aspirasi mereka, sekaligus memberi himbauan antisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.

"Saya sengaja mengundang rekan-rekan semua untuk melakukan sharing dan berbagi informasi, serta menghimbau agar di tempat rekan-rekan melakukan usaha dan mencari rezeki jangan sampai ditemukan pengunjung menggunakan obat terlarang dan citra hiburan malam menjadi buruk,” jelas Thomas. 

Baca Juga: Hidup Makin Susah, Ibu Rumahtangga Jual Shabu

Fransisco perwakilan pemilik usaha hiburan malam menyampaikan, mereka menyadari, jika tempat hiburan malam membebaskan penggunaan narkotika dan obat terlarang akan berefek buruk untuk usaha mereka.

“Itu tidak baik, karena berdampak buruk. Pikirkan keluarga dan anak-anak di rumah. Kami mengantisipasi para pengunjung yang masuk dengan melakukan pengecekan KTP dan body checking," ucapnya.

Baca Juga: Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kabaharkam

Menanggapi pernyataan tersebut, Thomas menyetujuinya dan berharap walau dilakukan pemeriksaan tidak mengganggu kenyamanan dan privasi pengunjung.

“Silahkan melakukan usaha dan membuka lapangan pekerjaan, terapkan aturan yang tidak merugikan namun tidak juga membebaskan, jangan membuat resah pengunjung dan mengganggu privasinya. Selektif dan prioritaskan pengunjung yang mencurigakan," jelas Thomas.

Tampak hadir Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy, Pejabat Utama Ditresnarkoba Polda Jambi, dan pemilik tempat usaha karaoke dan hiburan. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya