INFOJAMBI.COM – Polda Jambi mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh elemen masyarakat dalam menyambut perayaan malam takbir Idul Fitri 1447 Hijriah.
Otoritas kepolisian meminta warga untuk mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban umum demi kelancaran arus lalu lintas di seluruh wilayah provinsi.
Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan
Masyarakat diharapkan merayakan malam kemenangan dengan cara yang lebih religius dan khidmat di lingkungan masing-masing.
Kegiatan mengumandangkan takbir dan doa disarankan untuk difokuskan di masjid atau mushola terdekat agar tidak mengganggu pengguna jalan.
Baca Juga: Hidup Makin Susah, Ibu Rumahtangga Jual Shabu
Pihak kepolisian melarang keras adanya konvoi takbiran keliling yang menggunakan kendaraan roda dua, roda empat, maupun roda enam.
Penggunaan sistem suara atau sound system berlebihan di atas kendaraan juga menjadi poin utama yang dilarang dalam imbauan ini.
Warga juga diminta menjauhi konsumsi minuman keras serta narkoba yang dapat memicu tindakan kriminal.
Baca Juga: Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kabaharkam
Aksi balap liar yang kerap meresahkan pengguna jalan lainnya menjadi atensi khusus untuk ditindak tegas oleh petugas di lapangan.
Selain itu, Polda Jambi melarang penggunaan petasan dan sejenisnya karena dinilai sangat mengganggu ketenangan lingkungan.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar menilai kegiatan konvoi berpotensi besar memicu kemacetan parah serta kecelakaan lalu lintas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Provinsi Jambi untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Hindari kegiatan konvoi yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, serta mari kita isi malam takbiran dengan kegiatan ibadah yang lebih bermakna,” tegasnya melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji.
Beberapa titik keramaian di Kota Jambi diprediksi akan mengalami kepadatan arus kendaraan yang cukup signifikan.
Lokasi tersebut meliputi kawasan WTC, Ancol, seputaran Bandara, hingga area Tugu Keris yang menjadi pusat berkumpulnya massa.
Kawasan Sipin, Tugu Juang, dan Perkantoran Telanaipura juga masuk dalam peta pantauan titik kemacetan petugas. Personel kepolisian disiagakan penuh di lokasi-lokasi strategis guna menjamin situasi tetap kondusif.
Petugas akan melakukan pengawasan ketat serta tindakan hukum terhadap aktivitas yang terbukti mengganggu ketertiban umum. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan rasa aman bagi umat Muslim yang merayakan lebaran.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang meresahkan atau terjadi gangguan keamanan di lingkungan mereka. Layanan pengaduan resmi disediakan untuk merespons laporan warga secara cepat selama 24 jam penuh.
"Jika terjadi hal-hal yang meresahkan masyarakat ataupun gangguan Kamtibmas di lingkungan saudara, silahkan hubungi layanan call center Polri di 110, kepolisian selalu siaga 24 menerima laporan dari masyarakat," tutup Kombes Pol. Erlan Munaji.
Polda Jambi berharap seluruh rangkaian malam takbiran dapat berlangsung tanpa adanya insiden yang menonjol. Kerja sama masyarakat dalam mematuhi aturan ini menjadi kunci utama kesuksesan pengamanan Hari Raya Idulfitri 2026. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com