Polda Jambi Mediasi Polemik Tempat Isolasi di Gedung LPMP

| Editor: Doddi Irawan
Polda Jambi Mediasi Polemik Tempat Isolasi di Gedung LPMP


Penulis : Andra Rawas | Editor : Redaksi

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas





Gubernur dan Kapolda Jambi saat meninjau gedung LPMP | foto : andra




INFOJAMBI.COM - Pemerintah Provinsi Jambi berencana menggunakan asrama Lembaga Pengembangan Mutu Pendidikan (LPMP), di kawasan Sungai Putri, Telanaipura, Kota Jambi untuk tempat isolasi mandiri (isoman) pasien covid-19.





Namun rencana itu tidak berjalan mulus. Pasalnya, warga empat RT di sekitar gedung LPMP menolak dimanfaatkannya gedung tersebut menjadi lokasi isoman pasien covid-19.

Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua





Untuk mengatasi hal tersebut, Polda Jambi melakukan mediasi terhadap keluhan masyarakat di Kantor Camat Telanaipura, Kota Jambi.





Menurut anggota Polda Jambi, AKBP Bagus, mediasi ini sebagai upaya Polda Jambi untuk mensosialisasikan pencegahan menangani serta memutus mata rantai covid-19 di Provinsi Jambi.

Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian





Ini bukan tanpa alasan. Polda Jambi menilai Provinsi Jambi masih butuh tempat ruang khusus pasien isoman. 





"Kan akhir-akhir ini jumlah pasien covid-19 di Jambi cenderung mengalami peningkatan. Karena itu, kami butuh mengantisipasi lonjakan pasien isoman covid-19," kata Bagus, Rabu (4/8/2021).





Namun begitu, Bagus berharap ruangan isolasi tersebut tidak digunakan bila banyak warga yang sembuh dan covid-19 di Jambi menurun.





"Kami berharap masyarakat mendukung upaya pemerintah dalam mencegah, menanggulangi dan menangani serta memutus mata rantai covid-19 di Jambi," tutur Bagus.





Di samping itu, Bagus juga mengimbau masyarakat tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan covid-19 dengan melaksanakan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilisasi dan menjauhi kerumunan).





"Jangan lupa selalu berdoa," ujar Bagus.





Untuk diketahui, kompleks LPMP yang berlokasi di Jalan HM Yusuf Singadikane, Telanaipura, Kota Jambi ini memiliki 192 kamar yang bisa dimanfaatkan sebagai ruang isolasi pasien covid-19.





Sebelumnya, Gubernur Jambi, H Al Haris menyebutkan, saat ini di Kota Jambi cukup tinggi lonjakan kasus covid-19 pada PPKM Level IV





Al Haris khawatir ketika pasien melakukan isoman di rumah-rumah, mereka tidak bisa menjaga jarak dan tidak disiplin, sehingga muncul klaster keluarga.





"Kami ingin menekan di Kota Jambi ini turun kasusnya. Intinya warga harus mau dipindahkan isolasi dari rumah ke tempat-tempat isolasi," ujar Al Haris singkat waktu meninjau LPMP. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya