Polda Jambi Musnahkan 13.5 Kg Sabu Jaringan Antar Provinsi

| Editor: Doddi Irawan
Polda Jambi Musnahkan 13.5 Kg Sabu Jaringan Antar Provinsi


Penulis : Andra Rawas | Editor : Redaksi









INFOJAMBI.COM - Aparat Polda Jambi melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu sebanyak 13,50 kg, dari sembilan orang pelaku penyalahgunaan narkoba.





Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan sabu ke dalam incinerator, atau mobil pemusnah barang bukti milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi





Sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, sejak tiga bulan terakhir. 





Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha menegaskan, sabu itu tangkapan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, di beberapa lokasi berbeda.





Untuk TKP-nya ada empat. Di Mestong ada 8 kg sabu, di Tanjabbar ada 1 kg sabu dan beberapa TKP dalam kota.





Dewa menjelaskan, dari sembilan tersangka, satu orang berperan diduga sebagai bandar shabu, karena  pemesan narkoba dari kurir.





"Yang kita tangkap murni kurir dan ada satu orang ditanjabbar pemesan, dia yang akan berencana menjual shabu kepada pembeli, para pelau merupakan jaringan antar provinsi yang akan mengantarkan shabu ke palembang melewati Jambi," pungkasnya. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya