Polda Jambi Musnahkan Narkoba Belasan Miliar Rupiah

| Editor: Doddi Irawan
Polda Jambi Musnahkan Narkoba Belasan Miliar Rupiah
Kapolda Jambi memusnahkan barang bukti narkoba.



INFOJAMBI.COM — Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkoba berupa 4,5 kg shabu, 42 kg ganja kering dan 9.666 butir pil ekstasi bernilai belasan miliar rupiah, Rabu (25/10/2017).

Selain barang bukti, dari penindakan peredaran narkoba antar provinsi tersebut, Polda Jambi juga mengamankan 14 orang tersangka yang berperan sebagai kurir.

Barang bukti narkoba senilai sekitar Rp 15 miliar itu didapat dari penangkapan di 12 lokasi berbeda. Saat itu para tersangka memasok narkoba ke Jambi, Palembang dan Lampung.

“Asal narkoba ini dari Aceh, Medan dan Pekanbaru. Barang bukti ini diamanakn dalam dua bulan terakhir. Saat ini pemeriksaan tersangka dalam tahao pelimpahan ke kejaksaan,” kata Kapolda Jambi, Brigjen Priyo Widyanto.

Dalam pemusnahan tersebut barang bukti dihancurkan dengan cara dibakar dan dilarukan ke dalam air deterjen, disaksikan langsung oleh para tersangka. (Andra Rawas — Jambi)

 

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya