Penulis : Andra Rawas || Editor : Wahyu Nugroho
INFOJAMBI.COM - Dalam rangka mencegah penyebaran dan penanganan Covid-19, Personel Polda Jambi melakukan pemantauan ke perusahaan dalam menegakkan SOP pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Perusahaan dan Pusat Perbelanjaan yang berada di Jambi, Jumat (3/4/2020).
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Infeksi Virus Corona (Covid-19).
Presiden RI Joko Widodo juga menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2020 (Covid-19).
Kedua aturan itu ditandatangani Presiden RI Joko Widodo pada 31 Maret 2020 demi memutus rantai penyebaran virus corona hingga ke wilayah lain dari episentrum penyebarannya.
Kapolri Jenderal Idham Azis yang kemudian menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) berisi arahan teknis dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kabid Humas Polda Jambi Kuswahyudi Tresnadi mengatakan TR tersebut, dikeluarkan sebagai instruksi dari Kapolri terhadap para Kapolda dan Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri dalam melaksanakan Maklumat Kapolri.
"Berdasarkan hal tersebut Polda Jambi melaksanakan maklumat Kapolri berkoordinasi dengan pemilik perusahaan untuk bersama-sama membuat SOP dalam menjaga jarak para pekerja di pabrik, " ujarnya.
“Sosialisasi tentang pencegahan dan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, akan terus kami lakukan di wilayah hukum Polda Jambi. Kami harap perusahaan dapat memberikan fasilitas kesehatan dan keselamatan para pekerjanya untuk pencegahan penyebaran virus corona,” terang Kabid Humas.
Kabid Humas Polda Jambi juga menghimbau, agar karyawan jangan panik menghadapi virus corona, yang sudah berstatus pandemi.
Mari kita ikuti anjuran pemerintah dan Maklumat Kapolri, yakni dengan menjaga jarak, rajin cuci tangan dan pola hidup sehat.
Pantauan dilapangan, Personel Polda Jambi melaksanakan pemantauan penegakkan SOP pencegahan penyebaran virus corona di sebuah Mall di Kota Jambi.***
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com