Polda Jambi Proses Tegas Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara Polri, Dua Personel Diamankan

Polda Jambi menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas proses penerimaan anggota Polri.

Reporter: Andra Rawas | Editor: Admin
Polda Jambi Proses Tegas Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara Polri, Dua Personel Diamankan
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji | foto : andra

INFOJAMBI.COMPolda Jambi menegaskan komitmennya menjaga integritas proses penerimaan anggota Polri dengan menindak tegas dugaan kasus penipuan rekrutmen Bintara Polri Tahun Anggaran 2026, yang diduga melibatkan dua personel Polda Jambi, Briptu MD dan Bripda Y.

Pengaduan terkait dugaan penipuan tersebut diterima Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi pada 3 Agustus 2026. Berdasarkan pendataan sementara, terdapat 12 orang korban yang berasal dari masyarakat maupun anggota Polri. Sementara itu, total kerugian materiil masih dalam proses pendataan oleh tim Bidpropam Polda Jambi.

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

Modus yang diduga dilakukan kedua terduga pelanggar adalah menjanjikan kelulusan kepada peserta seleksi calon anggota Polri dengan meminta sejumlah uang sebagai imbalan.

Saat ini, Briptu MD dan Bripda Y telah diamankan oleh Bidpropam Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaa kode etik profesi Polri. Secara paralel, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi juga tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan keduanya.

Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua

Kedua personel tersebut diduga melanggar Pasal 10 ayat (4) huruf g Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Polda Jambi menegaskan akan menindak tegas setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran, baik melalui mekanisme disiplin, kode etik profesi maupun proses pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan, institusinya tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk penyimpangan yang mencederai kepercayaan masyarakat, khususnya dalam proses penerimaan anggota Polri.

"Polda Jambi berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan dan tuntas. Terhadap kedua personel yang diduga terlibat telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Bidpropam, sementara aspek pidananya ditangani Ditreskrimum Polda Jambi secara paralel," kata Erlan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak mana pun yang mengaku dapat meloloskan peserta seleksi menjadi anggota Polri dengan imbalan sejumlah uang. 

"Seluruh proses rekrutmen anggota Polri dilaksanakan berdasarkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Aku tabel dan Humanis). Tidak ada seorang pun yang dapat menjamin kelulusan di luar mekanisme yang telah ditetapkan. Apabila ada masyarakat yang merasa menjadi korban praktik serupa, kami mengimbau agar segera melapor kepada Polda Jambi untuk ditindaklanjuti secara tegas." jelas Erlan. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya