Penulis : Andra Rawas || Editor : Redaksi
INFOJAMBI.COM - Polda Jambi melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan PT Telkom Indonesia Tbk (Persero) Witel Jambi, terkait aplikasi sistem pengendalian karhutla secara digital (Asap Digital), di Gedung Siginjai, Mapolda Jambi, Selasa (20/4/2021).
Nota kesepahaman ditandatangani Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo dan General Manager Telkom Witel Jambi, M. Zaidan Jauhari, didampingi EPV Telkom Regional Sumatera, Machus Kusuma Apriyono, dan Direskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, disaksikan para pejabat utama Polda Jambi.
Kapolda Jambi menyampaikan bahwa kebakaran hutan di Jambi tidak hanya terjadi di lahan kering, tapi juga di lahan basah, seperti lahan gambut, terutama musim kemarau mengalami kekeringan.
Pembukaan lahan gambut berskala besar membuat saluran/parit menambah resiko terjadinya kebakaran saat musim kemarau. Pembuatan saluran/parit menyebabkan hilangnya air tanah dalam gambut, sehingga kekeringan berlebihan di musim kemarau dan mudah terbakar.
"Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, tapi belum menjamin dapat mencegah kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi, yang terus terulang dari tahun ke tahun, terutama musim kemarau," kata Kapolda.
Polda Jambi sebagai inisiator bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia Witel Jambi, melakukan terobosan dan inovasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan dengan Aplikasi Sistem Analisa Pengendalian Karhutla Secara Digital (Asap Digital), untuk memantau langsung seluruh areal hutan yang rawan kebakaran.
"Saya sangat mengapresiasi kerja sama ini dalam mencegah lebih dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi. Besar harapan menghasilkan suatu penanganan yang tepat dalam menanggulangi karhutla di Jambi," harapnya. ***
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com