KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Polda Jambi melalui Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus mengungkap 29 perkara kasus korupsi di Provinsi Jambi.
Dari jumlah itu, ditetapkan 29 orang sebagai tersangka. Pada kasus yang ditangani selama 2023 tersebut Polda Jambi berhasil menyelamatkan uang negara sekitar Rp.90 miliar.
Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan
“Polda Jambi menjadi terbaik dalam pengungkapan kasus korupsi dan mendapat penghargaan dari KPK RI,” kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, dalam rilis akhir tahun, Jumat (29/12/2023).
Rilis akhir tahun yang berlangsung di Gedung Pertemuan Polda Jambi itu juga dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto, dan para pejabat utama Polda Jambi. ***
Baca Juga: Hidup Makin Susah, Ibu Rumahtangga Jual Shabu
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com