MUAROJAMBI, INFOJAMBI.COM — Petugas Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi menggerebek sebuah gudang pakaian bekas impor.
Gudang itu berlokasi di Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Muaro Jambi. Penggerebekan dilakukan Jumat malam, 24 Maret 2023.
Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan
Dari dalam gudang anggota Polda Jambi dibantu petugas Bea Cukai Jambi, mendapati ratusan karung pakaian bekas, terdiri dari pakaian wanita dan anak-anak.
Dari pemeriksaan anggota Indagsi dan Bea Cukai, diketahui bahwa pakaian bekas itu buatan negara asing. Rencananya pakaian-pakaian itu akan dijual di wilayah Jambi.
Selain itu, polisi juga mengamankan tiga orang karyawan gudang, dan meminta keterangan dari mereka.
Baca Juga: Hidup Makin Susah, Ibu Rumahtangga Jual Shabu
“Ada 134 bal berisi pakaian bekas. Rencananya pakaian impor itu dijual di wilayah Jambi,” kata Kasubdit Indagsi Polda Jambi, AKBP Rivanda di lokasi penggerebekan.
Rivanda menjelaskan, penggerebekan gudang pakaian bekas impor ini menindak lanjuti perintah Kapolri, untuk memberantas perdagangan pakaian bekas impor.
Baca Juga: Cerita Rokok Selundupan Itu Kini Kabur...
“Pemilik gudang tidak ditemukan. Nanti kami akan meminta keterangan dari para saksi yang diamankan,” ujarnya.
Ratusan karung berisi pakaian bekas impor dari berbagai negara ini bernilai miliaran rupiah. Seluruhnya disita oleh Polda dan Bea Cukai Jambi.
“Kami ini akan kami tindak lanjuti. Tiga orang karyawan gudang kami amankan di Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan,” jelas Rivanda. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com