KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Ditreskrimsus dan Satreskrim jajaran Polda Jambi melakukan operasi penertiban gudang minyak ilegal, Selasa, 16 Agustus 2022.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan, tim Ditreskrimsus Polda Jambi menindak sejumlah gudang minyak yang tersebar di Kota Jambi maupun daerah lainnya.
Baca Juga: Yazid Fanani ke BIN, Ini Kapolda Jambi yang Baru...
“Hasilnya, ditemukan 18 gudang minyak ilegal di Kota Jambi, 2 gudang di Kabupaten Muaro Jambi, 1 gudang di Merangin, 1 di Sarolangun dan 1 di Bungo," beber Mulia, Rabu 17 Agustus 2022.
Mulia menyebutkan, di setiap lokasi dilakukan pemeriksaan. Aparat menemukan sejumlah penampungan BBM ilegal, seperti tedmond, tangki, dirigen, dan mesin pompa.
Baca Juga: Meriahnya Malam Pengantar Tugas Kapolda Jambi
"Sebagai tindakan, di lokasi dipasang police line dan spanduk. Lokasi itu dalam penyelidikan kepolisian," ujar Mulia.
Mulia menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pemilik gudang untuk dimintai pertanggungjawaban.
Baca Juga: Hari Pertama Bertugas, Ini Pesan Kapolda Jambi
"Ini menjadi atensi Kapolda Jambi. Bila ada masyarakat yang mengetahui atau menemukan gudang minyak ilegal, silahkan laporkan ke layanan Bantuan Polisi via WA 085360555222," ujar Mulia. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com