Polda Jambi Tangkap 1.049 Tersandung Kasus Narkoba

| Editor: Doddi Irawan
Polda Jambi Tangkap 1.049 Tersandung Kasus Narkoba

Penulis : Andra Rawas || Editor : Doddi Irawan



INFOJAMBI.COM — Polda Jambi menggelar press release tahun 2020 yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, di Gedung Bhayangkara Siginjai Polda Jambi, Rabu, 30 Desember 2020.

Dari data Direktorat Narkoba Polda Jambi, tercatat tahun 2020 Polda Jambi menangkap 1.049 orang yang tersandung kasus tindak penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2020.

Mereka terdiri dari 985 lak-laki dan 64 wanita. Kasus penyalahgunaan narkoba tahun 2020 naik 144 kasus dibanding 2019 hanya 841 tersangka laki-laki dan 59 tersangka wanita.

Dari 1.049 tersangka, anggota Direktorat Narkoba Polda Jambi mengamankan barang bukti 120,60 kg narkoba jenis shabu, 62.845 gram ganja dan 8.411 butir ekstasi.

Barang bukti sabu yang diungkap Polda Jambi meningkat 73.48 kg dibanding tahun 2019 hanya 47.12 kg. Sementara narkoba jenis ganja kering turun dibanding tahun sebelumnya 297.140 gram.

“Jumlah tindak pidana pada tahun 2020 ada 752 kasus, naik 176 kasus dari tahun sebelumnya hanya 576 kasus, sedangkan penyelesaian kasus 832 kasus naik dari tahun sebelumnya 797 kasus,” ungkap Kapolda.

Selain mengungkap kasus narkoba, Polda Jambi juga melakukan pengungkapan kasus menonjol lainnya, yakni penyelundupan benih lobster yang marak belakangan.

Sedangkan kasus lakalantas di Provinsi Jambi selama 2020 terjadi 965 kasus, turun dari tahun sebelumnya 1.180 kasus dengan korban meninggal dunia 350 orang, luka berat 129 orang dan luka ringan 1.248 orang, dengan total kerugian Rp 4 miliar lebih.

Selama 2020 kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Polda Jambi mencapai 18 kasus turun dari tahun sebelumnya 33 kasus dengan 18 orang tersangka dan nilai kerugian negara yang diselamatkan Rp 10 milyar rupiah.

Press release Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan R dan para pejabat utama Polda Jambi. ***

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya