KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Selama tahun 2023 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil mengamankan 1.047 tersangka penyalahgunaan narkoba.
Di antara para tersangka 981 orang adalah laki-laki dan 66 orang lainnya wanita.
Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan
Sementara barang bukti yang diamankan berupa 88 kilo sabu, 63.844 butir pil ekstasi, 74 kilo ganja, 244.730 gram sabu cair.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan, dari penyelesaian 735 kasus diselamatkan 5.804.239 orang.
Baca Juga: Hidup Makin Susah, Ibu Rumahtangga Jual Shabu
“Barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka mencapai Rp.1,4 triliun,” ujar Rusdi. ***
Baca Juga: Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kabaharkam
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com