Penulis : Andra Rawas
Editor : Wahyu Nugroho
Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS (kanan) dengan penghargaan Top 40 Inovasi Pelayanan Publik (foto Andra Rawas)
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
INFOJAMBI.COM - Melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 636/2018, Kementerian PANRB menetapkan Top 40 Inovasi Pelayanan Publik, Selasa (6/11/2018) malam.
Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 merupakan inovasi yang dikategorikan outstanding (terpuji) hasil seleksi dari Top 99. Penilaian kompetisi dilakukan secara independen oleh Tim Evaluasi dan Tim Panel Independen yang merupakan para akademisi, praktisi, dan pakar pelayanan publik yang kompeten dan memiliki reputasi baik.
Polda Jambi dan Papua mewakili inovasi Patroli Edukasi Brimob Polda Jambi pada Suku Anak Dalam di Rimba Merangin Jambi dan inovasi Polda Papua RM. PAPEDA (Rumah Masyarakat Papua Penuh Damai).
Penghargaan yang langsung diterima Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS, dari Wakil Presiden RI dalam Inovasi yang dilaksanakan Personil Brimob dalam pembinaan terhadap Suku Anak Dalam di Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan bahwa Kapolda jambi menghadiri acara Penghargaan Top 40 Inovasi Pelayanan Publik dalam Acara The International Publice Service Forum 2018.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com