Polda Jambi Terus Proses Illegal Mining di HP Batang Uleh

| Editor: Doddi Irawan
Polda Jambi Terus Proses Illegal Mining di HP Batang Uleh
Illegal mining di Batang Uleh, Bungo (ist)

Penulis : Andra Rawas || Editor : Dodik



INFOJAMBI.COM - Aparat Polda dan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi terus menindak kegiatan pertambangan ilegal ( illegal mining) di Kabupaten Bungo.

Salah satunya di kawasan Hutan Produksi (HP) Batang Uleh Kelompok Hutan Merangin Alai, Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat.

Akhir Mei lalu aparat kepolisian dan dinas kehutanan mengamankan dua alat berat, yang selama ini digunakan untuk penambangan emas tanpa izin ( PETI).

Penertiban illegal mining di lahan seluas dua hektar itu dipimpin oleh Direskrimsus Polda Jambi atas perintah Kapolda Irjen Pol Albertus Rahmad Wibowo.

Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Andi Muhammad Ichsan bersama anggotanya masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan oknum polisi dalam kasus ini.

"Takutnya kita sebut ada keterlibatan oknum, tapi ternyata tidak ada. Itu menyangkut pribadi seseorang," kata Ichsan kepada wartawan, Rabu (2/6/2021).

Dari data Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi, selama kepemimpinan Albertus Rahmad Wibowo, Polda Jambi sudah mengamankan 11 alat berat jenis eskavator.

“Ada 22 perkara dengan 31 orang tersangka,” kata Ichsan.

Dari 11 alat berat itu, sembilan unit diamankan di Polres Merangin, dan dua unit lainnya dititipkan di Polres Bungo.

“Satu unit di Polres Merangin kasusnya sudah P21,” jelas Ichsan.

Dalam penanganan illegal mining di Kabupaten Bungo, aparat kepolisian menyita emas hasil tambang ilegal seberat 722,6 gram, dan uang tunai 125,24 juta rupiah.

"Alat berat yang baru diamankan dititipkan di Polres Bungo. Para pelakunya ada di polda masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan," beber Ichsan. ***

 

Baca Juga: Polisi dan TNI Musnahkan Dompeng Lagi, Ahhhh.....

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya