Polda Jambi Ungkap 35 Kasus Bisnis Minyak Ilegal

Ditreskrimsus Polda Jambi kembali melakukan penindakan puluhan penyalahgunaan BBM Subsidi di Provinsi Jambi.

Reporter: Andra Rawas | Editor: Doddi Irawan
Polda Jambi Ungkap 35 Kasus Bisnis Minyak Ilegal
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Ditreskrimsus Polda Jambi kembali melakukan penindakan puluhan penyalahgunaan BBM Subsidi di Provinsi Jambi.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan, 48 orang tersangka diamankan dari 35 kasus yang berhasil diungkap sejak awal Agustus.

Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan

"Para pelaku hasil tangkapan di Provinsi Jambi. Paling banyak diungkap di Kerinci 8 kasus, Muaro Jambi 6 kasus, dan Kota Jambi 6 kasus," kata Mulia, Selasa 30 Agustus 2022. 

Para pelaku kini diamankan bersama barang bukti oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Hidup Makin Susah, Ibu Rumahtangga Jual Shabu

Barang bukti yang diamankan berupa 74.559.839 liter solar, 17.003 liter minyak tanah, 1.050 liter pertalite, 1 unit truk R12, 7 unit truk, 4 unit truk tangki, 1 unit jeep, 13 unit mobil pickup, 9 unit minibus, 1 unit mikrobus dan 1 kapal tugboat. ***

Baca Juga: Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kabaharkam

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya