Polda Jambi Ungkap Kasus Mafia Tanah Rugikan Triliunan Rupiah

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menggelar konferensi pers tentang mafia tanah, di Gedung Siginjai Wira Bhakti, Polda Jambi, Selasa (25/6/2024).

Reporter: Andra Rawas | Editor: Doddi Irawan
Polda Jambi Ungkap Kasus Mafia Tanah Rugikan Triliunan Rupiah
AHY menggelar konferensi pers di Markas Polda Jambi, Selasa (25/6/2024) | andra

INFOJAMBI.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY), menggelar konferensi pers tentang mafia tanah, di Gedung Siginjai Wira Bhakti, Polda Jambi, Selasa (25/6/2024).

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono ikut mendampingi AHY. Gubernur Jambi, Al Haris, juga hadir. 

Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan

AHY didampingi Dirjen PSKP Iljas Tedjo Prijono, Staf Khusus Bidang Penanganan Sengketa Konflik Tanah dan Ruang Irjen Pol Widodo, Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Brigjen Pol Arif Rachman.

Dalam konferensi pers itu AHY dan Kapolda Jambi menyampaikan hasil pengungkapan kasus pertanahan di Provinsi Jambi. 

Baca Juga: Hidup Makin Susah, Ibu Rumahtangga Jual Shabu

Rusdi menyatakan kedatangan AHY memberi energi baru untuk penanganan kasus-kasus mafia tanah di Provinsi Jambi. 

“Mafia tanah sangat merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas ekonomi di Provinsi Jambi. Ini harus kita berantas bersama,” kata Rusdi.

Baca Juga: Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kabaharkam

Sementara itu, AHY menyampaikan 3 kasus besar pertanahan di Provinsi Jambi yang berhasil ditangani. 

Ketiga kasus itu adalah jual beli sertifikat tanah palsu di Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo dengan kerugian 1 triliun rupiah.

Lalu kasus penguasaan tanah orang lain dengan sertifikat palsu di Kabupaten Bungo. Kasus ini menimbulkan kerugian 211 juta rupiah. 

Kemudian di Kabupaten Batanghari, kasus penguasaan tanah orang lain dan sertifikat palsu dengan kerugian 37 miliar rupiah.

Putra sulung mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menghimbau, masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah agar segera membuatnya.  

Tak sampai di situ. Jika sudah punya sertifikat, jangan sembarangan menitipkan atau meminjamkannya kepada siapapun.

“Amankan dengan baik. Jangan telantarkan tanah, pasang patok batas. Jika sudah semua laporkan ke kantor satgas anti mafia tanah,” pesannya.

Dalam kunjungannya ke Jambi, AHY juga menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di Kelurahan Sijenjang, Jambi Timur, Kota Jambi. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya