KOTAJAMBI — Anggota Direktorar Reserse Narkoba Polda Jambi mengungkap sindikat peredaran shabu asal Malaysia bernilai miliaran rupiah. Selain shabu, juga diamankan 32 kg ganja kering dan ribuan pil ekstasi.
Narkoba itu rencananya diedarkan di Jambi dan Palembang, Sumatera Selatan. Enam anggota sinidikat peredaran narkoba ini berhasil diungkap berkat info dari masyarakat.
Tersangka adalah M Roma (33), Siti Fatima (33), Azhari (35), Heru Prabowo (32), M Aziz (23) dan Reza Saputra (20). Semuanya warga Aceh. Mereka ditangkap ada informasi mobilisasi narkoba dari Medan menuju Jambi.
Kapolda Jambi, Brigjen Yazid Fanani, mengatakan, dari hasil pemeriksaan, narkoba jenis shabu didapat tersangka dari Malaysia yang diselundupkan melalui jalur laut. Shabu itu dibawa ke Jambi sebelum diantar ke Palembang.
Setelah diamankan, semua barang bukti langsung dimusnahkan. Untuk penyelidikan lebih lanjut, para tersangka kini diamankan di Polda Jambi. (infojambi.com)
Laporan : Andra Rawas || Editor : Doddi Irawan
Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja asal Aceh
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com